Satu Pekan PSBB Jakarta, Ada 18 ribu Orang yang Tak Peduli

Senin, 20 April 2020 – 15:03 WIB
Titik pemeriksaan atau check point penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya selama sepekan ini telah menindak para pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sejak Senin (13/4) hingga Minggu (19/4) kemarin, sudah ada belasan ribu pelanggar terjaring oleh petugas.

BACA JUGA: Kejadian di Depok, Lagi PSBB Kok Malah Ramai Memancing Ikan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, para pelanggar itu telah ditindak dengan diberikan blangko teguran.

“Sejak Senin (13/4) hingga Minggu (19/4) kemarin, sudah ada 18.974 pelanggar yang kami berikan blangko teguran,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (20/4).

BACA JUGA: PSBB Tegal Disetujui, Ganjar Minta Laporan Persiapan Ekonomi dan Logistik

Perwira menengah ini memerinci, dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak didominasi pengendara yang tidak memakai masker sebanyak 11.240 kasus.

“Kedua terbanyak adalah pelanggaran kapasitas penumpang motor 3.357 kasus, kemudian kapasitas penumpang mobil 1.774 kasus,” sebut Sambodo.

BACA JUGA: Waspada Semarang sudah Masuk Zona Merah Covid-19, Siap-siap PSBB?

Selanjutnya, ada pelanggaran pengemudi sepeda motor yang berboncengan tetapi tidak satu alamat sebanyak 1.430 kasus.

Lalu, ada 727 pelanggaran pengendara roda empat tidak menerapkan physical distancing, kemudian 239 pelanggaran ojek online mengangkut penumpang.

Selanjutnya, 120 pengemudi bersuhu tubuh di atas norma  serta 87 pelanggaran terkait jam operasional.

Selain diberikan blangko teguran, pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan berisi janji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

“Jika pengendara itu kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan langsung diberikan sanksi,” tandas Sambodo. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler