Satu Permintaan Polisi kepada Pendukung Ketum PA 212

Rabu, 13 Februari 2019 – 22:46 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Surakarta bakal memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif di Polda Jawa Tengah pada Senin (18/2) mendatang. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Slamet.

Atas adanya pemeriksan itu, polisi berharap simpatisan Slamet tak perlu menggelar aksi turun ke jalan. Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, masyarakat harus percaya kepada polisi yang akan bertindak profesional.

BACA JUGA: Slamet Maarif Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Pekan Depan

"Jadi, tidak perlu yang namanya membawa pendukung atau massa. Jangan sampai menimbulkan pemicu gangguan kamtibmas," ujar Syahar di Mabes Polri, Rabu (13/2).

Sementara itu, untuk materi pemeriksaan terhadap Slamet nanti akan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.

BACA JUGA: Ketum PA 212 Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Syahar juga mengatakan, proses hukum yang saat ini dijalani oleh Slamet sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Tidak sekonyong-konyong penyidik menetapkan tersangka, tidak, dan semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," sebut Syahar.

BACA JUGA: TKN Jokowi Tantang Kubu Prabowo Bedah Kasus Ketua PA 212 di Forum Resmi

Diketahui bahwa pemeriksaan terhadap Slamet mulanya dijadwalkan pada Rabu (13/2) hari ini. Namun, Slamet meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan pun akhirnya dijadwalkan pada Senin (18/2) mendatang

Slamet Maarif sebelumnya dijadikan tersangka atas dugaan kasus pelanggaran kampanye seiring aksi dan orasinya di acara Tablig Akbar Alumni 212 se-Solo Raya pada Minggu (13/1).

Slamet disangka melanggar pasal 280 Undang-Undang Pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PA 212 Tersangka, Zulkifli Hasan Pastikan Beri Bantuan Hukum


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler