Satu Perusahaan di Batam Tutup 30 September, Bagaimana Pesangon Ribuan Buruh?

Kamis, 04 Juli 2019 – 16:55 WIB
PT Unisem Batam yang akan tutup 30 September, siap membayar uang pesangon ribuan buruhnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - PT Unisem Batam rencananya akan resmi tutup pada 30 September 2019. Sebelum menghentikan operasional perusahaan, PT Unisem Batam akan membayar seluruh pesangon karyawannya.

"Mereka menjanjikan hak-hak para pekerja akan selesai sebelum seluruh mesin keluar dari pabriknya," kata Manager General Affair Batamindo, Tjaw Hoeing usai rapat bersama pimpinan Unisem bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Polda Kepri, BP Batam, HKI Kepri, Tunaskarya dan Serikat dari Unisem di Batamindo, Selasa (2/7).

BACA JUGA: Satu Lagi Perusahaan di Batam Tutup, Ribuan Buruh Bakal Kena PHK

Pria yang akrab disapa Ayung ini mengatakan perusahaan dari Malaysia ini hanya menutup pabriknya di Batam karena mengalami kerugian dan juga menyatakan tidak bangkrut.

"Unisem ini punya tiga pabrik sebelumnya, yakni di Ipoh Malaysia, Chengdu China dan Batam," jelasnya.

BACA JUGA: Alamaaak! Empat Aktivis Terkena OTT

Karena Unisem sudah go public atau memperbolehkan sahamnya dimiliki oleh khalayak luas, maka pemberitahuan tutup pabrik harus diberitahukan kepada seluruh karyawan dan supplier. "Mereka juga sudah kirim surat jaminan terkait pembayaran," tuturnya.

BACA JUGA: Satu Lagi Perusahaan di Batam Tutup, Ribuan Buruh Bakal Kena PHK

Tapi untuk sementara waktu, manajemen sudah meminta agar karyawan tetap bekerja seperti biasa hingga tutupnya pabrik pada 30 September nanti.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan dalam pertemuan bersama pihak perusahaan, manajemen Batamindo dan beberapa instansi terkait, perusahaan berjanji akan membayar semua hak yang harus diterima karyawan.

"Saya minta perusahaan membayar uang pesangon dan sisa kontrak karyawan sebelum perusahaan berhenti beroperasi," kata dia usai menghadiri pertemuan di Kawasan Industri Batamindo.

Selama pertemuan, pihak perusahaan juga menyampaikan kondisi perusahaan yang memang mengalami kerugian selama beberapa tahun belakangan ini. Mereka telah berusaha agar perusahaan tetap berjalan namun tidak bisa terealisasi karena kerugian yang tidak bisa teratasi.

"Akhirnya mereka memutuskan untuk menutup perusahaan dan merumahkan karyawannya," sebutnya.

Rudi mengungkapkan meskipun perusahaan menyanggupi membayarkan hak mereka terhadap karyawan, namun mereka belum bisa memberikan kejelasan terkait mekanisme pembayaran hak-hak karyawan tersebut.

"Nah yang itu mereka belum bisa jawab. Karena yang bertanggung jawab adalah perusahaan dari Malaysia. Intinya kami minta sebelum 30 September semua sudah selesai dan tidak ada permasalahan," tegasnya.

Mengenai besarnya uang pesangon dan pembayaran sisa kontrak yang harus dibayarkan perusahaan, Rudi menjelaskan pembahasan belum sampai ke tahap itu. Namun menurutnya rata-rata karyawan yang permanen itu memiliki masa kerja sembilan tahun ke atas.

"Hitung-hitungan yang jelasnya belum ada. Namun kalau tidak salah mereka harus membayarkan hingga ratusan miliyar rupiah," ujarnya.

Rudi meminta kepada pekerja yang ada di PT Unisem agar bisa menunggu hasil keputusan perusahaan hingga waktu berakhir produksi nantinya.

"Sempat ada isu-isu yang berkembang di luar sana, namun dalam pertemuan tadi mereka memastikan tidak akan meninggalkan perusahaan dan tetap menjalankan tanggung jawab mereka kepada perusahaan," ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini menuturkan tutupnya perusahaan tentu menambah persaingan kerja di Batam. Saat ini ribuan pencari kerja (pencaker) bersaing setiap harinya. Mereka memadati kawasan Muka Kuning untuk berebut lowongan yang disediakan oleh perusahaan.

"Dan memang jumlah yang tersedia tidak sebanding dengan yang mencari pekerjaan. Tapi yang mau gimana lagi, kita kan tidak bisa melarang orang masuk ke Batam. Jadi mereka harus bersaing mendapatkan pekerjaan," ujarnya.

Berdasarkan informasi total karyawan Unisem yang permanen mencapai 1.127 orang dan kontrak 378 karyawan. Saat ini seluruh pekerja masih beraktivitas seperti hari biasanya.

Salah seorang karyawan PT Unisem Batam, Indah menuturkan menjelang ditutupnya perusahaan tidak ada yang berubah. Karyawan tetap bekerja sesuai bidang masing-masing.

"Masih sama. Kami hanya menghabiskan material yang ada di perusahaan sesuai dengan permintaan yang diterima perusahaan," sebutnya.

BACA JUGA: Empat Jenderal TNI dan Polri di Bursa Calon Ketum PSSI

Saat ini masing-masing karyawan sudah memiliki hitungan sendiri berapa uang pesangon dan sisa kontrak yang akan mereka terima.

"Kalau obrolan seperti itu. Rata-rata senior itu sudah bekerja hingga 30 tahun lebih. Sedangkan kami yang masih baru ini tentu harus memikirkan pekerjaan baru," ujar perempuan 21 tahun ini.

Beberapa informasi perusahaan yang akan segera dibuka seperti Pegatron juga menjadi incaran ketika sudah tidak bekerja di sini. "Ya mau gimana lagi, karena memang keadaan perusahaan seperti itu. Semoga hak kami bisa diselesaikan," harapnya. (rif/yul/BP)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler