Alamaaak! Empat Aktivis Terkena OTT

Jumat, 14 April 2017 – 00:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Egidio F Alfamantar. Foto: Luwuk Post/JPNN.com

jpnn.com, BANGGAI - Sejumlah aktivis yang mengawal proses pembayaran pesangon eks pekerja lokal di lokasi PT Wijaya Karya (Wika), dibekuk Tim Saber Pungli Polres Banggai, Sulteng, Kamis (13/4) sekira pukul 11.00 Wita.

Informasi yang dihimpun Luwuk Post (Jawa Pos Group) menyebutkan, ada empat aktivis masing-masing berinisial MS alias A, AM, RM dan MB, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan digelandang ke Mapolres Banggai.

BACA JUGA: Sst, Ada Honorer Ditangkap di Warung Makan

Mereka diduga memeras eks pekerja lokal di perusahaan pelat merah tersebut.

Saat itu, MS alias A berada di lokasi perusahaan sembari menunggu proses pembayaran pesangon.

BACA JUGA: Bekasi Kukuhkan Tim Saber Pungli

Lalu, MS alias A meminta persen dari total pesangon karena sudah memperjuangkan hak-hak pekerja dari manajemen PT Wika.

Tiba-tiba, sejumlah personel dari Tim Saber Pungli, menangkap tangan MS alias A saat tengah bertransaksi.

BACA JUGA: Oalah, Pungli di Kelurahan Kok Marak Lagi

Polisi langsung mengamankan MS, dan barang bukti Rp 31 juta. MS langsung digiring ke Mapolsek Batui untuk diinterogasi, lalu dibawa ke Mapolres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Egidio F Alfamantar, saat dikonfirmasi Luwuk Post membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia mengungkapkan, tangkap tangan dilakukan di lokasi PT Wika di Desa Nonong, Kecamatan Batui, sesaat setelah MS diduga memeras eks tenaga kerja, sekira pukul 11.00 Wita.

Kata dia, MS diduga meminta uang tanda terima kasih kepada eks pekerja yang menerima pesangon, karena sudah membantu eks pekerja mendapatkan hak-haknya.

“Jumlah karyawan sekira 400 orang, dengan jumlah pungli bervariasi,” bebernya.

Dia memapaparkan, untuk uang pesangon di atas Rp 5 juta, dipotong sekira Rp 500 ribu per eks pekerja.

Sementara yang di bawah Rp 5 juta, dipotong Rp 300 dan 200 ribu per eks pekerja. “Aktivitas ini berlangsung sejak Senin hingga Kamis,” papar Egidio.

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 31 juta, beserta MS dan sejumlah aktivis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, rekan terduga pelaku saat dikonfirmasi membantah keras melakukan pemerasan.

Sebab, AM dan RM sedang dalam perjalanan menuju lokasi perusahaan.

Tiba-tiba, di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan MS alias A sembari memanggil mereka menemaninya di Polsek Batui.

Mereka berdua berbalik arah dan mengikuti MS ke Mapolsek Batui. Tak selang beberapa lama, rekan lainnya MB menyusul setelah mengetahui keberadaan mereka bertiga di Mapolsek Batui.

Setelah itu, mereka berempat langsung dibawa ke Mapolres Banggai dengan alasan dugaan pemerasan.

“Tidak ada pemerasan. Kalaupun mereka diberi uang oleh eks pekerja, ini bukan pemerasan melainkan kerelaan dari eks pekerja,” bantah seorang rekan terduga pelaku via telepon, kemarin.

Hingga tadi malam, kata dia, mereka sedang diperiksa di Polres Banggai.

Sementara itu, mereka juga sedang membuat surat pernyataan yang ditanda tangani eks pekerja lokal bahwa uang yang diberikan murni sebagai tanda terima kasih.

“Mereka sementara dimintai klarifikasi di Polres,” ungkapnya.(awi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungli Rp 6 M di Samarinda, Ini Sudah Keterlaluan!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler