jpnn.com - BATAM - Para honorer korban SK bodong mulai berdatangan ke kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, Provinsi Kepri. Jumlahnya kian bertambah.
BKD Batam kembali menerima dua pengaduan lagi dari korban pada Selasa (7/6), setelah sebelumnya menerima 80 laporan pada Senin (6/6).
BACA JUGA: TERLALU! Bendera Sobek Dibiarkan Berkibar di Depan Kantor DPRD
“Mereka mau melapor kalau mereka tidak terlibat,” kata Sekretaris BKD Kota Batam, Alwi AR seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Menurut Alwi berdasarkan keterangan dari salah satu pemilik SK honorer bodong yang beralamat di Kampung Aceh, Seibeduk, untuk mendapatkan secarik SK tersebut dia harus menebusnya hingga Rp 15 juta.
BACA JUGA: Waduh! Honorer di Daerah Ini Banyak Kantongi SK Bodong, Jumlahnya...
“Kalau yang dia (pemilik SK honorer, red) ceritakan, (dia bayar) Rp 15 juta,” tuturnya.
Namun anehnya, satu orang bisa mendapat dua SK sekaligus. Satu SK ditandatangani Plt Kepala BKD Provinsi Kepulauan Riau, Hasbi dan satu SK lainnya diteken Kepala BKD Batam, M Sahir.
BACA JUGA: Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan
Sementara itu, salah satu calon honorer di salah satu Dinas di Kota Batam mengatakan ia menghabiskan uang sekitar Rp 20 juta untuk bisa menjadi honorer.
“Awalnya saya bayar Rp 5 juta, begitu positif diterima sebagai honorer, yang bantu menguruskan minta Rp 15 juta lagi,” ujar pria yang enggan namanya dikorankan.
Ia mengaku tertarik untuk masuk honorer karena menduga bakal menjadi PNS. Bahkan ia rela meninggalkan pekerjaanya di perusahaan swasta yang menggajinya hingga Rp 6 juta per bulan (termasuk lembur), demi untuk mengejar menjadi honorer.
Ia mengaku menunggu lebih dari 8 bulan untuk bisa masuk honorer Pemko Batam. Selama masa menunggu itu ia tidak bekerja.
Ditanya soal besaran gaji yang akan dia terima sebagai honorer, ia mengaku belum tahu. “Baru mau kerja ini,” katanya. (ceu/she/nur/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh...Nelayan di Kampung Menteri Susi Tak Bisa Melaut
Redaktur : Tim Redaksi