Satu Tahanan KPK Positif Covid-19, Siapa Dia?

Senin, 28 September 2020 – 20:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan satu tahanan lembaga antirasuah itu positif Covid-19.

Fikri menyatakan pihaknya saat ini sudah mengevakuasi yang bersangkutan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ivan Gunawan Terpapar Covid-19?

"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata dia dalam keterangan yang diterima, Senin (28/9).

Dia mengatakan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, penanggung jawab rumah tahanan itu juga sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penjual Burung Tiong Emas, Berapa Harganya?

Fikri sendiri merahasiakan satu tahanan yang positif Covid-19 itu. Namun, kata Fikri, pastinya ada tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan.

Selain itu, kata Fikri, pemeriksaan dan penyidikan tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur ditunda untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang

"Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur," ucap dia.

Sebelumnya, total 115 orang yang berada di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari 115 orang itu, total yang sudah sembuh 33 orang, masih positif dan dalam perawatan atau isolasi mandiri 81 orang terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait dan yang meninggal satu orang.

Namun pada diagnosa akhir dinyatakan negatif Covid-19 yaitu penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler