jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pegurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo berharap Kemendikbud harus selektif mengambulkan permohonan pemda yang ingin melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 (K-13).
"Bagi saya yang menjalankan K-13 itu adalah guru dan kepala sekolah. Jadi bukan pemda atau dinas yang menyampaikan kesiapan," papar Sulistyo kemarin.
Pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Tengah itu menuturkan, PGRI sejatinya mendukung kebijakan Mendikbud Anies mengevaluasi K-13.
BACA JUGA: Pemda Ingin Terus Lanjutkan Implementasi K-13
Baik itu dari sisi konten maupun teknis implementasinya. Sebab Sulistyo meyakini bahwa penyusunan konsep K-13 masih belum matang dan terlalu dini diimplementasikan secara nasional.
Ketua PGRI sekaligus anggota tim sebelas evaluasi K-13 bentukan Mendikbud baru, Sugito mengatakan, menghentikan kurikulum di tengah tahun pelajaran itu tidak tepat. "Tetapi bagaimana pun juga itu keputusan Menteri," katanya.
Pria yang juga mantan kepala dinas pendidikan Provinsi Jogjakarta itu mengatakan, selama ini tidak ada kasus dalam satu tahun pelajaran berlaku dua kurikulum. Menurutnya guru akan mengalami kendala teknis, misalnya ada materi di semester genap ternyata sudah diajarkan di semester ganjil.
Kendala juga bisa terjadi saat guru membuat evaluasi kenaikan kelas. Guru harus memadukan dua model penilaian. Yakni penilaian numerik khas Kurikulum 2006 dengan penilaian numerik plus narasi. (wan/mia)
BACA JUGA: 2015, Semua Guru Wajib Sarjana
BACA JUGA: Baru 20.435 Orang Guru yang Tersertifikasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan Kepala Sekolah Ikut Dilelang
Redaktur : Tim Redaksi