jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan sedang membangun sebanyak 15 bandara selama setahun terakhir masa kepemimpinan pemerintahan Jokowi-JK.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan, saat ini jumlah bandara di Indonesia sekitar 236 bandara, dimana 26 bandara menjadi kewenangan PT Angkasa Pura (AP) I dan AP II, sedangkan 30 bandara menjadi kewenangan UPT pemerintah daerah (pemda). Sementara sisanya sebanyak 180 bandara menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA: Satu Tahun Jokowi-JK Berkuasa, Rupiah Ditutup Merosot
“Sebanyak 15 bandara baru kami bangun, tapi yang 236 tidak boleh dibiarkan. Kami ingin dalam lima tahun kualitasnya sama,” harap Jonan dalam acara Rembug Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (20/10).
Dari 15 bandara tersebut saat ini seluruhnya masih dalam proses pengerjaan. Dua di antaranya yakni Bandara Internasional Juwata di Tarakan dan Bandara Takengon, Aceh Tengah. Sedangkan Bandara Djalaluddin, Gorontalo dan Bandara Utarom Kaimana diharapkan bisa rampung tahun ini.
BACA JUGA: Inilah Hasil Riset Kantar Worldpanel Indonesia tentang Tren Konsumsi FMCG
“Bandara Internasional Juwata mudah-mudahan sedikit lagi selesai. Saya yakin, orang tidak pernah bayangkan kami mau bangun bandara seperti ini di Aceh Tengah, wilayah Takengon," tandas mantan dirut PT KAI ini.(chi/jpnn)
BACA JUGA: APPSI Ingatkan Pengusaha Jangan Manja, Harus Fokus ke Ekonomi Strategis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Terobosan Perkuat Daya Beli Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi