jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror membebaskan satu dari enam terduga teroris yang ditangkap di Batam beberapa waktu lalu. Terduga teroris yang dilepas itu adalah Muhammad Tegar Sucianto (19).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Tegar tidak terlibat dalam jaringan teroris Katibah Gigih Rahmat (KGR) yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak Suriah (ISIS). Karenanya polisi mengembalikan Tegar ke keluarganya.
BACA JUGA: WNI Disandera Lagi, Pemerintah Didesak Terbitkan Travel Warning
"Khusus untuk Batam kami mendapatkan informasi terakhir yakni Muhammad Tegar itu dikembalikan kepada pihak keluarga. Jadi sudah dilaksanakan dikarenakan tidak terkait langsung dengan aktivitas dari kelompok Gigih Rahmat ini," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8).
Dengan dilepasnya Tegar, maka Densus 88 masih menahan lima terduga teroris. Yakni Gigih Rahmat Dewa (31), TS (35), ES (35), T (21), dan HGY (20).
BACA JUGA: DPR Agendakan Undang Haris Azhar, Bukan Sekadar Mengobrol
"Sementara dari proses penyidikan terutama dalam proses penelusuran terhadap berbagai barang ataupun persiapan-persiapan yang mereka lakukan selama di Batam. Kami masih terus melakukan upaya penggeledahan tempat-tempat persembunyian yang mereka jadikan safe house selama di Batam," jelas Boy.
Lebih lanjut Boy mengatakan, Densus 88 sudah mengantongi beberapa alat bukti tentang keterlibatan kelima terduga teroris itu. "Salah satunya adalah dokumen, komputer, dokumen elektronik dengan rencana fisik (serangan teror, red), bahan material (pembuatan bom, red), dan akun Facebook yang digunakan berkomunikasi," tuturnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: PGI Sarankan Presiden Bentuk Tim Independen
BACA ARTIKEL LAINNYA... 232 Titik Api Tersebar di Sumatera dan Kalimantan
Redaktur : Tim Redaksi