Satu Tiket KA Disubsidi Hingga Rp50 Ribu

Senin, 03 Maret 2014 – 15:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penandatanganan penerimaan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) dengan Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung Karsa, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/3).

Besaran PSO yang diberikan yakni sebesar Rp 1,2 triliun hingga Desember 2014. PSO ini berlaku mulai 1 April 2014.

BACA JUGA: PT KAI Digelontor Rp 1,2 Triliun

"Misalnya tarif kereta rel diesel Rp 17 ribu, tarif permen Rp 2 ribu, jadi kita berikan subsidi Rp 15 ribu. Sriwedari non Ac yang harganya Rp 62.500, pemerintah bayar Rp 50 ribu, jadi yang dibayar masyarakat Rp 12 ribu," terang Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko.

Sementara untuk tiket kereta ekonomi jarak jauh mulai 1 April 2014 diberlakukan pembelian tiket untuk jadwal keberangkatan 90 hari kedepannya. Namun berapa besaran subsidi yang akan dikenakan setiap kereta, pihak KAI masih akan melakukan perhitungan dan pembagian dalam satu bulan ini.

BACA JUGA: Buffet Catat Rekor Keuntungan Rp 214 Triliun

"Belum tahu berapa, nanti akan dikaji dan dilihat dulu perhitungannya," pungkas Hermanto.

Besaran subsidi dari pemerintah yang akan berlaku mulai bulan April mendatang, untuk KRL sebesar Rp 641 miliar, kereta jarak dekat Rp Rp 284 miliar, kereta jarak jauh Rp 168 miliar, kereta jarak sedang Rp 94,5 miliar, kereta rel diesel (KRD) Rp 28 miliar, dan KA Lebaran Rp 6,6 miliar. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Banjir Sentimen Positif

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Bisa Jadi Anggota Bursa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler