jpnn.com - JAKARTA - Penyatuan pembayaran pajak bandara atau airport tax dalam tiket yang dilakukan PT Garuda Indonesia diharapkan bisa menjadi contoh bagi maskapai lainnya. Namun, sampai dua tahun penyatuan itu diterapkan tak satupun maskapai yang mengikuti jejak Garuda. Akibatnya, maskapai pelat merah itu menelan kerugian.
"Setelah berlangsung agak lama, ternyata Garuda merugi. Kenapa? Karena penerbangan lain ternyata tidak melakukan (satukan pembayaran tiket dan airport tax)," beber Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9).
BACA JUGA: Anggaran Rp 4,6 T, Menpera Merasa Masih Kurang
Penyatuan airport tax dan tiket membuat harga tiket Garuda Indonesia terkesan lebih mahal. "Penumpang tidak menyadari bahwa tiket Garuda Indonesia sudah termasuk pajak bandara. Sehingga cari penerbangan lain. Padahal masih harus tambah airport tax," serunya.
Soal penyatuan pajak bandara dalam tiket, Dahlan menegaskan bahwa hal tersebut di luar dari kewenangannya. "Bukan saya yang berwenang menyuruh maskapai lain, tapi di Kementerian Perhubungan," tandas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan: Teguran Kemenhub Pada Garuda Indonesia tak Adil
BACA JUGA: Bulog Serap Beras Petani Jatim 725 Ribu Ton
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Serap Beras Petani 70 Persen
Redaktur : Tim Redaksi