"Tahun 2010 ini, lembaga BNPP yang khusus menangani masalah perbatasan, diharapkan sudah bisa bekerja sesuai dengan fungsinya
BACA JUGA: Presiden Diminta Turun Tangan
Karena ketika personil dan tenaganya sudah tersedia, maka tinggal bekerjaDisebutkan Saut, struktur lembaga BNPP itu antara lain terdiri dari Ketua BNPP yang dipimpin langsung oleh Mendagri Gamawan Fauzi, kemudian ada Sekretaris Badan, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan
BACA JUGA: DPD Sebut Penggabungan Daerah Sulit Dilakukan
Selain itu, masih ditambah dengan beberapa perangkat lainnya"Di dalam ketentuan pasal 7 ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dinyatakan bahwa Mendagri selaku Kepala BNPP memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP," jelas Saut
BACA JUGA: Juwono Koreksi Laporan Kekayaan
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembacaan Vonis Bupati Natuna Tertunda
Redaktur : Tim Redaksi