'Saya Juga Kaget Ditanya Media Soal Laporkan Ketua MUI'

Rabu, 01 Februari 2017 – 14:27 WIB
Pengacara Sirra Prayuna (kiri) mendampingi Basuki T Purnama usai persidangan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna mengaku kaget begitu ditanya mengenai kabar bahwa pihaknya akan melaporkan Ketua Majelis ‎Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.

"Saya juga kaget pagi-pagi ditanya beberapa media kabarnya mau laporkan Ma'ruf Amin," kata ‎Sirra di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (1/2).

BACA JUGA: Tudingan ke Kiai Maruf Tegaskan Rendahnya Moral Ahok

Sirra menyatakan, pihaknya tidak pernah berpikir untuk melaporkan Ma'ruf.

"Apa yang mau dilaporkan dan apa relevansinya?" ucapnya.

BACA JUGA: Ahok: Saya Mau Laporkan Saksi Pelapor

Menurut Sirra, pihaknya melaporkan saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan palsu ketika bersaksi di persidangan Ahok. Sementara, Ma'ruf bukanlah saksi pelapor.

"Yang dilaporkan itu saksi pelapor, namanya laporan balik. Ini bukan pelapor bagaimana kami laporkan balik?" tanya Sirra.

BACA JUGA: ‘Ahok Enggak Mungkin Mau Berhadapan dengan Maruf Amin’

Sirra menyatakan, pihaknya hingga saat ini telah melaporkan dua saksi pelapor ke kepolisian. Yakni, Habib Muchsin Alatas dan Habib Novel.

"Dia pelapor, apakah dia tahu peristiwanya? Pelapor itu kan apa yang dia lihat, ketahui, dan apa yang dia dengar. Kalau berbeda dengan isi laporannya, maka itu patut diduga suatu tindakan pernyataan bohong di bawah sumpah," ‎ungkap Sirra. (gil/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok Sebut Ada Pemancing di Air Keruh


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ahok   Ma'ruf Amin  

Terpopuler