jpnn.com - jpnn.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna mengaku kaget begitu ditanya mengenai kabar bahwa pihaknya akan melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.
"Saya juga kaget pagi-pagi ditanya beberapa media kabarnya mau laporkan Ma'ruf Amin," kata Sirra di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (1/2).
BACA JUGA: Tudingan ke Kiai Maruf Tegaskan Rendahnya Moral Ahok
Sirra menyatakan, pihaknya tidak pernah berpikir untuk melaporkan Ma'ruf.
"Apa yang mau dilaporkan dan apa relevansinya?" ucapnya.
BACA JUGA: Ahok: Saya Mau Laporkan Saksi Pelapor
Menurut Sirra, pihaknya melaporkan saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan palsu ketika bersaksi di persidangan Ahok. Sementara, Ma'ruf bukanlah saksi pelapor.
"Yang dilaporkan itu saksi pelapor, namanya laporan balik. Ini bukan pelapor bagaimana kami laporkan balik?" tanya Sirra.
BACA JUGA: âAhok Enggak Mungkin Mau Berhadapan dengan Maruf Aminâ
Sirra menyatakan, pihaknya hingga saat ini telah melaporkan dua saksi pelapor ke kepolisian. Yakni, Habib Muchsin Alatas dan Habib Novel.
"Dia pelapor, apakah dia tahu peristiwanya? Pelapor itu kan apa yang dia lihat, ketahui, dan apa yang dia dengar. Kalau berbeda dengan isi laporannya, maka itu patut diduga suatu tindakan pernyataan bohong di bawah sumpah," ungkap Sirra. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok Sebut Ada Pemancing di Air Keruh
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar