Saya Rela Mencium Kaki Bu Susi, Asalkan...

Senin, 02 Februari 2015 – 02:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TEGAL - Aksi penolakan para nelayan di Kota Tegal terhadap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus berlanjut. Mereka terus mendesak agar Susi segera mencabut Permen KKP No 2/Permen-KP/Tahun 2015.

“Saya rela mencium kaki Bu Susi asalkan Permen tersebut dicabut agar masyarakat nelayan bisa bekerja kembali seperti biasa untuk menghidupi keluarganya,” kata tokoh nelayan Kota Tegal, H. Tambari Gustam, seperti diberitakan Radar Tegal (Grup JPNN).

BACA JUGA: Gaji PNS Jabar tak Naik, Ini Alasan Gubernur Aher

Menurutnya, aksi turun ke jalan ribuan nelayan kemarin merupakan awal dari perjuangan. Jika tuntunan nelayan tidak dipenuhi, maka pihaknya akan terus menggelar mimbar bebas sebagai bentuk perlawanan.

Dia jika Permen kontroversial itu tidak dicabut, maka nelayan yang melaut dengan cantrang dianggap sebagai pencuri karena menyalahi aturan itu.

BACA JUGA: Seluruh Tenaga Honorer Belum Terdaftar BPJS

“NKRI harga mati, tuntunan cantrang sampai mati,” tegasnya berapi-api.

Tambari menambahkan, 100 persen nelayan yang ada di Pelabuhan Jongor menggunakan kapal cantrang. Jika Permen KKP No 2/Permen-KP/Tahun 2015 tidak dicabut, maka sama saja dengan menciptakan ribuan pengangguran baru.

BACA JUGA: Pak Guru Main ke Kos Siswinya, Ngumpet di Balik Pintu

Imbasnya, nelayan akan kesulitan memberi makan keluarga, biaya pendidikan dan sebagainya.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan nelayan dari berbagai wilayah di Indonesia untuk merapatkan barisan dan menggugah pembuat kebijakan di negeri ini untuk turun langsung melihat kondisi nyata di lapangan.

“Semangat kami ibarat ombak di lautan, sebesar apapun kapal, pasti akan karam saat dihantam ombak besar,” pungkasnya. (gun/wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Layani Pria Nakal di Karaokean, Leher Digigit Teman Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler