Sayembara! Ayo Temukan 2 Pembunuh Ini, Hadiah Puluhan Juta

Kamis, 01 September 2016 – 20:05 WIB
Dua terduga pelaku pembunuhan yang masuk DPO polisi. pelaku pembunuhan terhadap Alinan (63) di Jalan Iskandar 30 pada 1 Agustus lalu belum berhenti. Dua pelaku, Ardy alias Ady alias Amang Banjar (41-baju merah), dan Hariyanto alias Bambang (35). Foto: radar Sampit

jpnn.com - SAMPIT – Warga Kelurahan Ketapang dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang masih dilanda kecemasan. Sebab, dua terduga pelaku pembunuhan belum juga tertangkap.

Berbagai kabar angin pun berembus kencang. Mulai dari kabar dua terduga yang sudah kabur meninggalkan Sampit hingga ada pihak yang mencetuskan sayembara.

BACA JUGA: Sumbar Raih Penghargaan Penanganan Kemiskinan Terbaik Nasional

Beredar kabar bahwa ada pihak yang memberikan imbalan bagi penemu dua pembunuh itu.

 ”Kabar yang beredar di masyarakat, Rp 15 juta kalau mati,  kalau dalam keadaan hidup Rp 30 juta. Tapi tidak tahu itu benar atau tidak,” kata Isur, warga Ketapang di laman Radar Sampit, Kamis (1/9).

BACA JUGA: Gagal Memerkosa, Remaja Ini Bunuh 3 Tetangganya Dengan Sadis

Belum ada pembenaran dari pihak mana pun terkait beredarnya isu ini. Namun yang jelas, masyarakat berharap dua DPO berbahaya ini segera ditangkap dan diadili.

Polisi pun didesak agar bekerja ekstra guna menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan Alinan (63), warga Gang Rahim, Jalan Iskandar 30 meninggal dunia awal Agustus lalu. (oes/jos/jpnn)

BACA JUGA: Derita Bunga, ABG yang Jadi Korban Pencabulan Ayah dan Paman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Milik Pemkab, Sudah Rongsokan, Rugi Pula


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler