jpnn.com - PALANGKA RAYA - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, khususnya Direktorat Narkoba kecolongan. Pasalnya, satu tahanan kasus narkotika berhasil kabur dari ruang tahanan Mapolda, Kamis (8/9).
Dia adalah Iberahim alias Ahim bin Basni yang dijebloskan ke bui karena kasus narkoba. Hingga kini, pihak berwajib belum berhasil menangkap Ahim.
BACA JUGA: Brak!! Dua Pengendara Motor Ditabrak Truk, Innalillahi
"Tersangka kabur melalui jendela tahanan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Akhmad Shaury kepada Kalteng Pos, Minggu (12/9)
Terkait kaburnya tahanan itu, imbuh Shaury, pihaknya juga telah menyebarkan pengumuman kepada masyarakat umum. Warga diminta memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui keberadaan Ahim.
BACA JUGA: Sibolga Dilanda Angin Kencang dan Ombak Tinggi
"Bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi mengenai keberadaan tahanan yang kabur itu, akan kita berikan reward atau hadiah," ujarnya.
Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Ahim bisa menghubungi call center Ditresnarkoba Polda Kalteng di nomor 0536-3236102, atau nomor handphone 081349024444, 081349760819 dan 081210661470. (ram/nto)
BACA JUGA: Dasar Buruh Bangunan tak Tahu Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bule Jerman Pindah Mengemis di Surabaya, Beginilah Jadinya
Redaktur : Tim Redaksi