SBY - AHY Dituntut Meminta Maaf kepada Jokowi dan Moeldoko

Sabtu, 03 April 2021 – 16:30 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat (PD) versi KLB Muhammad Rahmad menuntut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Moeldoko.

Menurutnya, ayah dan anak itu selama ini seolah menuding pemerintah 'bermain' dalam konflik di PD. Namun, ternyata narasi tersebut tidak terbukti menyusul ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat versi KLB oleh Kemenkumham.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PNS Selingkuh Kena 3 Sanksi, Mahfud MD Bakal Gelar Pertemuan Besar, Pengakuan Pengacara Rizieq

"Sebagai hamba yang beriman dan menjelang puasa Ramadan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah, dan Bapak Moeldoko," kata Rahmad saat dihubungi, Sabtu (3/4).

Pria asal Sumatera Barat itu pun mengingatkan SBY dan AHY tidak melancarkan politik main tuding. Apa lagi terus mengaitkan pemerintah dalam persoalan di PD.

BACA JUGA: AHY Beruntung Kali Ini, Mayor Bisa Mengalahkan Jenderal

"Marilah menggunakan cara politik yang cerdas, bersih, dan santun," beber Rahmad.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan Moeldoko Cs tentang pengesahan kepengurusan Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Konon Bang Razman Mendapatkan Ancaman setelah Mundur dari Kubu Moeldoko

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 Maret, ditolak," kata Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam konferensi pers yang disiarkan akun Pusdatin Oke di YouTube, Selasa (31/3).

Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu menegaskan pemohon tidak kunjung memenuhi dokumen yang disyaratkan. Misalnya, Moeldoko Cs tidak melengkapi dokumen perwakilan DPD dan DPC PD.

Selain itu, pemohon juga belum memenuhi dokumen berupa mandat DPD dan DPC untuk menyelenggarakan KLB PD di Deli Serdang.

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ujar Yasonna. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler