jpnn.com, JAKARTA - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinobatkan sebagai Bapak Honorer Indonesia. Penobatan itu diviralkan honorer di media sosial.
Mereka membandingkan perlakuan SBY dalam 10 tahun masa pemerintahannya yang berhasil mengangkat 1 juta lebih honorer menjadi PNS tanpa tes.
BACA JUGA: Honorer yang Keberatan Hasil Tes PPPK 2024 Masih Punya Waktu 2 Hari
Bertolak belakang dengan era pemerintahan Joko Widodo. Selama 10 tahun memimpin Indonesia, presiden ke-7 itu dinilai malah mengekang honorer lewat sistem kerja kontrak dengan embel-embel aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).
Kebijakan tersebut berlanjut di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru seumur jagung.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani yang Gagal PPPK 2024, Semoga Bukan Sekadar Janji
"Presiden Prabowo Subianto harus mencontohi SBY alias Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyelesaian honorer. Kebijakan Pak Jokowi jangan diteruskan lagi," kata Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Selasa (14/1).
Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo mengungkapkan SBY memperlakukan honorer secara istimewa dengan diangkat menjadi PNS tanpa tes. Kondisi ini berbeda dengan pemerintahan Jokowi.
BACA JUGA: Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
Menurut Ekowi, penyelesaian honorer selama 10 tahun ini sangat lambat dan jumlah non-ASN justru membumbung tinggi.
"Seharusnya pemerintah pusat mencontoh cara penyelesaian honorer pada pemerintahan Presiden SBY. Pengangkatan honorer lewat database Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadi PNS tanpa tes," kata Ekowi.
Dia juga memaklumi bagaimana kecintaan honorer kepada SBY. Kecintaan itu ditunjukkan dengan menobatkan SBY sebagai Bapak Honorer Indonesia.
SBY dalam 10 tahun memimpin Indonesia, telah mengangkat kurang lebih 1,3 juta honorer menjadi PNS. Prosesnya tidak memakan waktu bertahun-tahun.
"Dibandingkan sekarang ini, sudah 10 tahun lebih honorer pakai sistem kontrak," cetusnya.
Lebih lanjut dikatakan, semestinya pada pemerintahan Presiden Prabowo, PPPK dan honorer tidak lagi pakai sistem kontrak. Sebab, jenjang karier PPPK tak jelas menuju PNS.
PPPK, ujar Ekowi, terlalu banyak dibebani dengan persyaratan dan mempersulit karier orang yang ingin maju.
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau itu berharap Prabowo turun tangan langsung dengan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mengangkat PPPK dan honorer jadi PNS.
"Jadi, ASN cukup hanya PNS saja. Tiadakan PPPK agar tidak ada lagi perbedaan status ASN," cetusnya
Ekowi yang juga ketua Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) menyampaikan, di zaman SBY, guru dan tendik sejahtera.
SBY juga sangat peduli terhadap SDM guru, peningkatan kesejahteran guru lewat sertifikasi dan rutin menaikkan gaji setiap tahunnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad