SBY Daftarkan Logo Demokrat ke Kemenkumhan, Begini Reaksi Wisnu Herryanto

Minggu, 18 April 2021 – 07:52 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penggagas sekaligus salah satu pendiri Partai Demokrat Wisnu Herryanto Krestowo menyatakan keberatan dengan langkah Susilo Bambang Yudhoyono yang mendaftarkan logo Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Wisnu, SBY tak berhak mengklaim logo/lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya, karena Demokrat merupakan partai terbuka milik bangsa. Apalagi Wisnu tahu persis, SBY bukan termasuk pendiri Partai Demokrat.

BACA JUGA: Oknum Pegawai Lapas Berbuat Terlarang dengan Napi dan Seorang Pelajar, Ya Ampun

“Saya tegaskan bahwa sebagai saksi dan pelaku sejarah yang masih hidup menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri, melainkan hanya sebagai pengguna partai demokrat,” tegas Wisnu dalam surat terbuka kepada Kemkumham, tertanggal 11 April 2021.

Wisnu mengeklaim, dialah orang yang pertama kali mendesain logo Partai Demokrat.

BACA JUGA: SBY Sudah Daftarkan Merek Demokrat, Kubu Moeldoko Siap-siap Saja

“Saya yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga itu berada dalam bingkai segilima sebagai logo partai demokrat,” ujar Wisnu.

Namun, kata dia, kotak segilima itu diganti dengan kotak segi empat, karena khawatir diidentikan dengan partai orde baru.

BACA JUGA: Begini Respons Kubu AHY Soal Logo Partai Demokrat

Atas dasar itu, Wisnu meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merk Partai Demokrat yang dilakukan SBY.

"Saya/kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq. PT. Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu.

Dia bahkan berencana melaporkan SBY ke  bareskrim Polri, atas dugaan pemalsuan dokumen.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan tuntutan pidana ke bareskrim polri terhadap saudara Susilo Bambang Yudhoyono dkk, yang telah diduga memalsukan dokumen otentik pada kongres partai Demokrat 2020," tukas Wisnu.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut SBY Preman, Max Sopacua Singgung Nama Prabowo dan Surya Paloh


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler