"Substansinya, tak mengebiri kewenangan yang saat ini dimiliki KPK
BACA JUGA: Kada Siap-siap Dipermalukan BPK
Bila perlu, terapkan pembuktian terbalik dan pertahankan komposisi hakim Tipikor (tiga hakim ad hoc dan dua hakim karir, Red)," tegas Daniel Tonapa Nasiku, juru bicara kelompok advokat tersebut, saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Rabu (22/7).Dikatakannya pula, meski terus didera upaya pengembosan, KPK harus terus menunjukkan kerjanya dengan terus mengefektifkan wewenang yang dimiliki, terutama dalam penyadapan dan menjebak para koruptor
"Ada upaya dari orang-orang yang terancam oleh KPK, yang meminjam institusi penegak hukum," kata Tonasa pula menyampaikan pendapatnya
BACA JUGA: Monopoli Haji, Garuda Tetap Merugi
BACA JUGA: Anwar Nasution Capek Ceramahi Kada
(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Meminta Perlakuan Khusus
Redaktur : Tim Redaksi