SBY Diminta Ingatkan Jaksa Agung dan Kapolri

Rabu, 22 Juli 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA - Puluhan advokat yang tergabung di bawah nama Advokat Penyelamat Bangsa, mendesak Presiden SBY agar kembali mengingatkan Jaksa Agung dan Kapolri, supaya tak mengeluarkan pernyataan yang bisa dinilai mengintimidasi atau mengintervensi KPKDukungan konkrit lain dalam hal ini, menurut mereka, adalah agar Menteri Hukum dan HAM serta Komisi III DPR RI membuktikan janjinya untuk menuntaskan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor.

"Substansinya, tak mengebiri kewenangan yang saat ini dimiliki KPK

BACA JUGA: Kada Siap-siap Dipermalukan BPK

Bila perlu, terapkan pembuktian terbalik dan pertahankan komposisi hakim Tipikor (tiga hakim ad hoc dan dua hakim karir, Red)," tegas Daniel Tonapa Nasiku, juru bicara kelompok advokat tersebut, saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Rabu (22/7).

Dikatakannya pula, meski terus didera upaya pengembosan, KPK harus terus menunjukkan kerjanya dengan terus mengefektifkan wewenang yang dimiliki, terutama dalam penyadapan dan menjebak para koruptor
Tonapa memandang bahwa penggembosan KPK lewat aparat hukum yang kini tengah berlangsung, merupakan tindakan sistematis dari para koruptor.

"Ada upaya dari orang-orang yang terancam oleh KPK, yang meminjam institusi penegak hukum," kata Tonasa pula menyampaikan pendapatnya

BACA JUGA: Monopoli Haji, Garuda Tetap Merugi

BACA JUGA: Anwar Nasution Capek Ceramahi Kada

(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan Meminta Perlakuan Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler