SBY Diminta Perjuangkan Buruh

Selasa, 20 Oktober 2009 – 15:06 WIB
JAKARTA– Aliansi Rakyat Untuk Ratifikasi Konvensi Migran 1990 (Arak 90) mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk lebih memperhatikan nasib buruhKarena itu mereka mendesak di kepemimpinan SBY–Boediono selama 2009–2014 ini, mempertimbangkan jabatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang akan diberikan  ke menteri baru nantinya.

“Kami mendengar jabatan menteri ini akan diberikan kepada Muhaimin Iskandar, sebaiknya dipertimbangkan kembali,” kata Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Resta Hutabarat, usai berdiskusi dan menyatakan sikap di kantor LBH, Jalan Pangeran Diponegoro.

Resta menyebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini terlibat langsung dalam pengesahan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 (UU No.39/2004) tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR pada saat aksi penolakan rencana revisi UU  No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Jika Muhaimin tetap menjadi Menakretrans tidak memberikan pertanda baik bagi pemajuan perlindungan buruh,” jelasnya.

Sementara itu Thaufiek Zulbahary dari Solidaritas Perempuan menyebut aliansi akan mengupayakan bertemu dengan tim penyusun Program 100 Hari SBY-Boediono untuk menyampaikan pentingnya ratifikasi konvensi buruh. 

“Kami juga akan mengidentifikasi anggota DPR yang concern pada buruh migrant,” tandasnya.(viv/JPNN)

BACA JUGA: SBY Kobarkan Indonesia Bisa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Tetap Pilih Tak HAdir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler