“Kami mendengar jabatan menteri ini akan diberikan kepada Muhaimin Iskandar, sebaiknya dipertimbangkan kembali,” kata Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Resta Hutabarat, usai berdiskusi dan menyatakan sikap di kantor LBH, Jalan Pangeran Diponegoro.
Resta menyebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini terlibat langsung dalam pengesahan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 (UU No.39/2004) tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR pada saat aksi penolakan rencana revisi UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Jika Muhaimin tetap menjadi Menakretrans tidak memberikan pertanda baik bagi pemajuan perlindungan buruh,” jelasnya.
Sementara itu Thaufiek Zulbahary dari Solidaritas Perempuan menyebut aliansi akan mengupayakan bertemu dengan tim penyusun Program 100 Hari SBY-Boediono untuk menyampaikan pentingnya ratifikasi konvensi buruh.
“Kami juga akan mengidentifikasi anggota DPR yang concern pada buruh migrant,” tandasnya.(viv/JPNN)
BACA JUGA: SBY Kobarkan Indonesia Bisa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Tetap Pilih Tak HAdir
Redaktur : Tim Redaksi