SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'

Senin, 23 November 2009 – 11:55 WIB
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diingatkan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) agar tidak mengikuti peradilan sesat.

"Jika kasus Bibit dan Chndra diteruskan maka peradilannya juga sesatKarena hanya berdasarkan laporan Anggodo Widjojo yang berdasarkan rekaman di MK jelas rekayasa

BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Suryadi Sentosa

Berdasar keterangan Anggodo Widjojo, penyidik Polri dan kejaksaan juga mendapatkan suap dari Rp7 miliar itu," Fadjroel Rachman dalam orasinya saat menggelar aksi massa bersama puluhan massa dari KOMPAK di depan Istana Presiden, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Senin (23/11).

KOMPAK juga mendesak SBY untuk segera memecat Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, karena dinilai tidak jujur dan tidak amanah.

Sesuai dengan rekomendasi Tim 8, KOMPAK juga meminta agar nama-nama yang telah terungkap dalam pemutaran rekaman sadapan di Mahkamah Konstitusi juga dikeluarkan dari jajaran kepolisian dan kejaksaan.

"Semboyan Presiden 100 hari masa kerja untuk memberantas mafia peradilan akan sia-sia, jika tak segera membenahi 2 lembaga hukum ini," ujarnya.

Selain itu, KOMPAK juga mengingatkan SBY agar tidak bermain-main dalam bahasa pidato yang retoris
"Dua janji presiden dengan membiarkan masalah ini terlalu lama, membuat SBY seperti pemimpin maya," ungkapnya.(fir/JPNN)

BACA JUGA: Hidayat Janji Hapus Rekening Liar

BACA JUGA: Penyunatan Subsidi Pupuk, Kerdilkan Petani

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Cicak-Buaya Hambat Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler