JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat memuji pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta aparat penegak hukum menuntaskan penyelesaikan kasus bailout CenturyNamun,selama ini pidato SBY selalu berhenti di pidato, dan tidak pernah teralisasi dalam kebijakan.
"Sekedar retorika atau apa? SBY ini yang kurang adalah ketegasan untuk melaksanakan pidatonya," kata Martin di gedung MK, Rabu (19/10).
Ia mengaku terkejut mengapa secara tiba-tiba SBY ingin membuka kembali kasus Century
BACA JUGA: Kemampuan Jero Wacik Diragukan
Padahal sejak lama DPR meminta agar kasus itu dibongkar sebab negara berpotensi dirugikan sekitar Rp 6,7 triliunBACA JUGA: Polisi Aniaya Fotografer INDOPOS
"Kita tunggu pembuktian kata-katanyaPengamat politik Universitas Indonesia Eep Syaifullah Fatah meminta publik tidak terjebak dalam menangkap permintaan SBY soal penyelesaian kasus Century
BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Bupati Lampung Tengah Juga Bebas Murni
Ia mempertanyakan, penyelesaian kasus yang diinginkan SBY itu pengertiannya harus diluruskanPasalnya jika sampai benar-benar dituntaskan oleh KPK, kasus itu bisa menggelinding dan menyeret banyak pihak.Bahkan, sangat mungkin orang di lingkaran istana bisa berstatus tersangka jika sampai diusut tuntas"Inilah variabel yang harus dituntaskan pemerintah, soalnya orang disekeliling SBY bisa kena jika benar dituntaskan," kata Eep.
Posisi pemerintah semakin terjepit jika gugatan pemilik Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali, yang berstatus tersangka dikabulkan Arbitrase InternasionalHal itu sama saja menampar muka pemerintah dengan menyatakan ada kerugian negara dalam kasus bailout Century.
SBY, menurut Eep, menyadari posisi pemerintah saat ini lemah dan dampak politis sangat besar yang harus ditanggung jika sampai dunia internasional mengakui pemerintah kalah"Komplikasi ini sepertinya disadari SBYTapi dia harus mengerem pemberantasan korupsi agar orang terdekatnya tidak terjerat hukum, seperti dalam kasus ini," tandasnya(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Copot Fadel, Bukan Golkar
Redaktur : Tim Redaksi