jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengkritisi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat penyampaian Nota RAPBN 2014, pada 16 Agustus 2013 lalu, terutama mengenai anggaran jaminan kesehatan.
"Mencermati isi pidato SBY di depan anggota MPR ini tampak kembali bahwa isu jaminan sosial terutama untuk seluruh rakyat tidak mendapat porsi perhatian yang serius dari pemerintahan," kata Timbeol kepada JPNN, Senin (19/8).
BACA JUGA: Kasus KPU Seram Barat Mulai Disidangkan
Dia menilai momentum pelaksanaan jaminan sosial secarta nasional Januari 2014 mendatang tidak dijadikan Presiden untuk mengajak seluruh rakyat menyukseskan program nasional yang sudah lama dinanti-nantikan oleh rakyat Indonesia.
Justru, katanya, isu politik, hukum, dan pemilu malah membuat SBY lupa untuk mensejahterakan rakyatnya. "Kata "kesejahteraan rakyat" hanya sekali disebut, kata "kesehatan" hanya 3 kali disebut, dan dan ironisnya kata "jaminan sosial" tidak sama sekali disebut dalam pidato SBY itu," kata Timboel.
BACA JUGA: Partai Besar Diduga Enggan Bahas Revisi Pilpres
Pidato SBY tersebut menurutnya justru sebagai arahan Presiden kepada para pembantunya untuk tidak perlu serius menangani masalah jaminan sosial. Hal itu juga terbukti dengan kecilnya alokasi APBN 2014 untuk jaminan sosial, yakni Rp 19,94 triliun untuk jaminan kesehatan bagi 86,4 juta rakyat miskin penerima bantuan iuran.
"Akan terjadi diskriminasi terhadap rakyat miskin lainnya yang saat ini dilayani oleh Jamkesda. Apalagi Jamkesda tidak diikutsertakan sebagai peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah," lanjutnya.
BACA JUGA: Tiga Napi Menyerah, 12 Masih Berkeliaran
Menurut data TNP2K dan sesuai PPLS 2011 dari BPS, jumlah orang miskin di Indonesia saat ini ada 96,7 juta. Dengan demikian ada sekitar 10,3 juta rakyat miskin lainnya tidak diurus oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan.
Selain itu total anggaran untuk jaminan kesehatan yang hanya Rp 19.94 triliun sangat rendah karena hanya 1,09 persen bila dibanding dengan total biaya belanja dalam RAPBN 2014 yang sebesar Rp 1.817 triliun.
"Alokasi biaya kesehatan sebesar 1,09 persen tersebut sudah melanggar isi UU nomor 36/2009 tentang kesehatan yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 5 persen dari total APBN. Kembali Pidato SBY sudah melanggar UU dan SBY sudah membohongi rakyat," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Klaim Hanya Pinjamkan Sri Mulyani untuk Bank Dunia
Redaktur : Tim Redaksi