JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi didesak segra meminta maaf pada publikLangkah ini disarankan beberapa pengamat politik dan hukum untuk menuntaskan polemik rencana BPKP yang berniat mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BACA JUGA: DPD Adukan Korupsi di Daerah ke KPK
Terlebih, sampai kini belum ada satu suara antara Didi dan SBY, tentang siapa sebenarnya yang memerintahkan hal tersebut."Jika ada perintah lisan dari SBY, keduanya tetap harus mita maaf bersama
Jika tak ada langkah tegas dari SBY, lanjut Ismed, presiden ditenggarai ikut menggerogoti kewenangan KPK
BACA JUGA: Avia Star Masih Menghilang
Selain tak ada pijakan hukumnya, rencana tersebut jelas-jelas merupakan upaya melemahkan KPK sebab yang paling berwenang mengaudit adalah BPKSementara Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar menambahkan, kasus audit KPK ini jangan dianggap sepele sebab bisa bergulir menjadi kebohongan publik
BACA JUGA: Nanan Sukarna Gantikan Abubakar Nataprawira
Pasalnya, bagaimana mungkin Didi berani mendatangi KPK dan mengatakan berniat melakukan audit, tanpa persetujuan atasannya, dalam hal ini presidenSedangkan pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, jika diselesaikan secara internal berarti akan memunculkan masalah baru"Sebab BPKP sudah melawan konstitusi karena mereka tak berwenang mengaudit KPK," tegasnya.BPKP berniat mengaudit KPK didasari pertimbangan bahwa lembaga penangkap koruptor ini menggunakan uang negaraDidi juga mengatakan langkahnya itu sudah seizin presiden, meski kemudian dibantah SBY akhir pekan laluKPK sendiri belum menerima permintaan audit dari BPKP(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APTI Tolak RUU PDRD
Redaktur : Tim Redaksi