SBY Harus Minta Maaf ke Publik

Soal Rencana Audit BPKP ke KPK

Selasa, 30 Juni 2009 – 18:40 WIB

JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi didesak segra meminta maaf pada publikLangkah ini disarankan beberapa pengamat politik dan hukum untuk menuntaskan polemik rencana BPKP yang berniat mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: DPD Adukan Korupsi di Daerah ke KPK

Terlebih, sampai kini belum ada satu suara antara Didi dan SBY, tentang  siapa sebenarnya yang memerintahkan hal tersebut.

"Jika ada perintah lisan dari SBY, keduanya tetap harus mita maaf bersama
Atau Didi dicopot," kata Ismed Hasan Putro, Ketua Masyarakat Profesional Madani, saat mendatangi gedng KPK, Selasa (30/6).

Jika tak ada langkah tegas dari SBY, lanjut Ismed, presiden ditenggarai ikut menggerogoti kewenangan KPK

BACA JUGA: Avia Star Masih Menghilang

Selain tak ada pijakan hukumnya, rencana tersebut jelas-jelas merupakan upaya melemahkan KPK sebab yang paling berwenang mengaudit adalah BPK
Sikap ini juga untuk membantah tudingan lain bahwa SBY termasuk golongan yang berminat mengurangi dan menghancurkan atau mendelegitimasi KPK.

Sementara Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar menambahkan, kasus audit KPK ini jangan dianggap sepele sebab bisa bergulir menjadi kebohongan publik

BACA JUGA: Nanan Sukarna Gantikan Abubakar Nataprawira

Pasalnya, bagaimana mungkin Didi berani mendatangi KPK dan mengatakan berniat melakukan audit, tanpa persetujuan atasannya, dalam hal ini presidenSedangkan pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, jika diselesaikan secara internal berarti akan memunculkan masalah baru"Sebab BPKP sudah melawan konstitusi karena mereka tak berwenang mengaudit KPK," tegasnya.

BPKP berniat mengaudit KPK didasari pertimbangan bahwa lembaga penangkap koruptor ini menggunakan uang negaraDidi juga mengatakan langkahnya itu sudah seizin presiden, meski kemudian dibantah SBY akhir pekan laluKPK sendiri belum menerima permintaan audit dari BPKP(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APTI Tolak RUU PDRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler