JAKARTA—Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD)Mereka menilai kebijakan tersebut mengabaikan nasib jutaan petani tembakau di Indonesia.
"Kami melihat UU Cukai yang ada sudah cukup bagus dan selama ini daerah juga mendapatkan bagian dari pusat
BACA JUGA: Setelah AS, Jerman juga Hapus Utang RI
Kalau mau minta lagi, ini namanya overlapping dan sangat tidak fair bagi kami," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Abdus Setiawan di Jakarta, Selasa (30/6).Menurutnya, permintaan daerah atas pungutan 10 -15 persen atas rokok akan menyulitkan posisi petani tembakau, selain industri rokok dan terkait lainnya
BACA JUGA: Honorer Depkeu Sudah 3 Kali Demo
Akibatnya bukan hanya penumpukan bahan baku di lapangan tapi juga hancurnya harga tembakau karena adanya over produksi."Ini sama saja dengan mematikan kami
Dirinya juga menyampaikan keberatannya atas adanya anggapan bila petani selalu dalam posisi merugi dan dikendalikan perusahaan rokok
BACA JUGA: Lindungi Hutan Tropis, AS Siapkan US$218 Juta
Menurutnya hal tersebut tidak sepenuhnya benarKarena dengan budidaya tanaman tembakau inilah justru banyak para petani yang berhasil merubah nasibnya menjadi lebih baik."Kami meragukan hasil survey yang mengatakan petani tembakau selalu merugiSecara rasional, bila merugi terus-terusan mana mungkin kami menanamnya kembali? masih banyak komoditas lain seperti jagung dan palawija," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Depkeu Tagih Janji SBY
Redaktur : Tim Redaksi