APTI Tolak RUU PDRD

Selasa, 30 Juni 2009 – 15:39 WIB

JAKARTA
—Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD)Mereka menilai kebijakan tersebut mengabaikan nasib jutaan petani tembakau di Indonesia.

"Kami melihat UU Cukai yang ada sudah cukup bagus dan selama ini daerah juga mendapatkan bagian dari pusat

BACA JUGA: Setelah AS, Jerman juga Hapus Utang RI

Kalau mau minta lagi, ini namanya overlapping dan sangat tidak fair bagi kami," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Abdus Setiawan di Jakarta, Selasa (30/6).

Menurutnya, permintaan daerah atas pungutan 10 -15 persen atas rokok akan menyulitkan posisi petani tembakau, selain industri rokok dan terkait lainnya
Akan terjadi penurunan permintaan industri karena menurunnya tingkat penjualan

BACA JUGA: Honorer Depkeu Sudah 3 Kali Demo

Akibatnya bukan hanya penumpukan bahan baku di lapangan tapi juga hancurnya harga tembakau karena adanya over produksi.

 "Ini sama saja dengan mematikan kami
Padahal meskipun tanpa disubsidi, selama ini sektor ini banyak menyumbang pendapatan bagi negara," tambahnya.

 Dirinya juga menyampaikan keberatannya atas adanya anggapan bila petani selalu dalam posisi merugi dan dikendalikan perusahaan rokok

BACA JUGA: Lindungi Hutan Tropis, AS Siapkan US$218 Juta

Menurutnya hal tersebut tidak sepenuhnya benarKarena dengan budidaya tanaman tembakau inilah justru banyak para petani yang berhasil merubah nasibnya menjadi lebih baik.

 "Kami meragukan hasil survey yang mengatakan petani tembakau selalu merugiSecara rasional, bila merugi terus-terusan mana mungkin kami menanamnya kembali? masih banyak komoditas lain seperti jagung dan palawija," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Depkeu Tagih Janji SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler