JAKARTA — Kasus dugaan suap dan korupsi saat ini sedang melanda dua Kementrian di pemerintahan Presiden Susilo Bambang YudhoyonoKasus suap Sesmenpora, disebut melibatkan Menpora Andi Alfian Malarangeng
BACA JUGA: Mutasi PNS Antardaerah Bisa Dimulai
Sedangkan kasus suap di Kemenakertrans, disebut melibatkan Muhaimin Iskandar selaku Menteri.Sekretaris Kabinet Dipo Alam pada wartawan di kantor Presiden, Selasa (6/9) mengatakan Presiden SBY sangat menjunjung tinggi penegakan hukum
BACA JUGA: Menhub: Apa Perlu Pemudik Diberi Ekstasi?
Jadi bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penegak hukum lainnya membutuhkan keterangan dari para menterinya, SBY mempersilahkan."Presiden langsung menyerahkan pada aparat hukum dan kepada KPK
Yang jelas kata Dipo, untuk terus memantau kinerja para menterinya Presiden SBY terus melakukan evaluasi internal
BACA JUGA: Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR
Selain itu sudah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam pakta intergitas dan kinerja yang ditandatangani para menteri sebagai pertanggungjawab pada Presiden.Melihat dua kasus di Kemenpora dan Kemenakertrans, Dipo mengatakan sebagai Menteri maka Andi dan Muhaimin tetap harus melakukan pengawasan kepada pejabat yang ada dilingkungan kerja merekaArtinya dalam berbagai kasus tersebut, tetap ada tanggungjawab sebagai pimpinan.
‘’Pengawasan sampai pada Dirjennya itu, ada dalam catatan pakta kinerja dan integritasMenteri tidak boleh sampai tidak (bertanggungjawab)Karena secara manajemen, harus bertanggungjawabSoal penilaian itu hak Presiden,’’ tegas Dipo(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Sebut Muhaimin Hanya Korban
Redaktur : Tim Redaksi