SBY Izinkan KPK Periksa Menteri Berkasus

Dipo: Menteri Harus Tanggung Jawab

Selasa, 06 September 2011 – 22:26 WIB

JAKARTA — Kasus dugaan suap dan korupsi saat ini sedang melanda dua Kementrian di pemerintahan Presiden Susilo Bambang YudhoyonoKasus suap Sesmenpora, disebut melibatkan Menpora Andi Alfian Malarangeng

BACA JUGA: Mutasi PNS Antardaerah Bisa Dimulai

Sedangkan kasus suap di Kemenakertrans, disebut melibatkan Muhaimin Iskandar selaku Menteri.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam pada wartawan di kantor Presiden, Selasa (6/9) mengatakan Presiden SBY sangat menjunjung tinggi penegakan hukum
Terutama dalam pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Menhub: Apa Perlu Pemudik Diberi Ekstasi?

Jadi bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penegak hukum lainnya membutuhkan keterangan dari para menterinya, SBY mempersilahkan.

"Presiden langsung menyerahkan pada aparat hukum dan kepada KPK
Jadi ya silahkan, go a head,’’ kata Dipo.

Yang jelas kata Dipo, untuk terus memantau kinerja para menterinya Presiden SBY terus melakukan evaluasi internal

BACA JUGA: Mantan Bawahan Nazar Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Berinisial CDR

Selain itu sudah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam pakta intergitas dan kinerja yang ditandatangani para menteri sebagai pertanggungjawab pada Presiden.

Melihat dua kasus di Kemenpora dan Kemenakertrans, Dipo mengatakan sebagai Menteri maka Andi dan Muhaimin tetap harus melakukan pengawasan kepada pejabat yang ada dilingkungan kerja merekaArtinya dalam berbagai kasus tersebut, tetap ada tanggungjawab sebagai pimpinan.

‘’Pengawasan sampai pada Dirjennya itu, ada dalam catatan pakta kinerja dan integritasMenteri tidak boleh sampai tidak (bertanggungjawab)Karena secara manajemen, harus bertanggungjawabSoal penilaian itu hak Presiden,’’ tegas Dipo(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Sebut Muhaimin Hanya Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler