SBY : Jangan Persulit Rakyat urus Sertifikat

Jumat, 15 Januari 2010 – 18:40 WIB
JAKARTA - Pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah mendapat perhatian khusus Presiden SBYKarena itu, pada acara peresmian program strategis Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan peluncuran kapal motor layanan rakyat untuk sertifikasi tanah (Larasita) di Pantai Marunda, Jumat (15/1) secara khusus presiden meminta agar rakyat dipermudah

BACA JUGA: Atasi Sampah, PU Mantapkan 3R



"BPN harus dapat memberikan sertifikasi tanah yang mudah kepada masyarakat," pesannya
Selain itu, BPN juga harus berperan penting dalam menyelesaikan konflik atas sengketa pertanahan, melegalisasi penggunaan tanah, dan meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

“Sengketa tanah harus diselesaikan oleh BPN, kalau ada yang tersangkut hukum

BACA JUGA: Ryaas: Pilkada DKI Patut Dicontoh

Saya tidak mau mendengar BPN mempersulit pengurusan sertifikat tanah
Kalau urusan bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit” tegasnya

BACA JUGA: KPU Sekarang Dinilai Terburuk



Dikatakan pula, setiap tahunnya pemerintah menerbitkan jutaan setifikat tanah kepada masyarakatPenerbitan sertifikat ini ada yang ditanggung APBN, adapula yang ditanggung oleh masyarakatHal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan legalitas atas kepemilikan tanah tersebut.

Sedangkan Kepala BPN, Joyo Winoto, mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan pesan-pesan dari presidenIa mengatakan, apa yang disampaikan presiden sangat strategis untuk menjadi perhatian BPN ke depan"Kita berharap, seluruh BPN se Indonesia makin baik kinerjanya dengan bantuan kendaraan yang diberikan," katanya.

Sebab, bantuan kendaraan tersebut diperuntukkan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, termasuk menjemput sampai ke pelosok"Dengan demikian, diharapkan bisa meminimalkan konflik pertanahan dan paling utama menghindari percaloan dalam pengurusan sertifikat tanah," katanya.

Joyo menambahkan, sertifikasi atas tanah diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukumSebab, nilai tanah yang telah bersertifikat tentu beda dengan yang belumSelain itu, lebih menjamin kepastian hukum dalam hal kepemilikan hak atas tanah. (har/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Sesalkan Cara Kerja Pansus Century


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler