SBY Keluarkan 5 Inpres Pertanahan

Lanjutkan Larasita dan Penegakan Hukum

Kamis, 21 Oktober 2010 – 11:19 WIB
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan lima Instruksi Presiden (Inpres) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN)Instruksi itu antara lain, meneruskan program Larasita (layanan rakyat untuk sertifikat tanah) dan penegakan hukum (gakum)

BACA JUGA: Gaya Kepemimpinan SBY Layak Dikritisi



"Dalam kesempatan 50 tahun agraria ini, saya mengeluarkan lima instruksi Presiden untuk dijalankan oleh seluruh jajaran BPN dari pusat hingga daerah
Saya minta saudara-saudara mematuhinya," kata SBY saat memberi sambutan dalam rangka 50 tahun agraria di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/10).

Lima Inpres itu ialah, pertama, agar jajaran BPN terus menjemput bola dalam memberikan pelayanan dan mengatasi persoalan pertanahan

BACA JUGA: Janji Tak Istimewakan Ariel

"Jemputlah bola, tawarkan diri untuk melayani masyarakat
Cari solusi atas berbagai konflik atau sengketa bidang pertanahan," kata SBY.

Kedua, jajaran BPN harus memperluas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

BACA JUGA: Empat Rapor Merah untuk SBY-Boediono

"Program Larasita harus benar-benar disukseskan," harapnya.

Ketiga, pencapaian target sertifikasi tanah secara nasional"Saya tahu targetnya tinggi dan masalahnya kompleks, tapi usahakan target itu benar-benar dikejarSetiap tahun hasilnya bisa diukurJadi, yang bisa dirasakan masyarakat awalnya tidak ada setifikat tanah, sekarang sudah ada sertifikat."

Keempat, khusus dalam mengatasai sengketa atau konflik pertanahan, tentu banyak yang terlibat, baik pemerintah pusat, pemda, komunitas adat, masyarakat, dan lain sebagainyaNamun, BPN harus berperan secara maksimal dalam mengatasi konflik pertanahan ini"Manakalah secara hukum sudah ditetapkan, jalankan," tegas SBY.

"Saya banyak menerima SMS, kenapa belum bisa dieksekusi, putusan sudah inkrach (berkekuatan hukum tetap)Ini harus menjadi pedoman, prinsipnya yang sudah diputus secara hukum dan inkrach harus dilaksanakanIni bagian dari penegakan hukum (gakum)," sambung presiden.

Kelima, BPN harus mendengarkan kritik dan harapan masyarakat terhadap kinerja BPN"Saya pun masih menerima kritik terhadap kinerja BPN, terhadap kinerja kita semuaMari kita lakukan perbaikan bersamaKalau itu kekurangan pada BPN, lakukan pada tingkat BPNTeruslah berkomunikasi dengan masyarakat luas," pungkasnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ariel Senang, Luna Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler