jpnn.com - JAKARTA - Susilo Bambang Yudhoyono menepati janji untuk menjelaskan hilangnya dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
Namun, sebagaimana sempat disinggung beberapa orang di sekitar Presiden ke-6 RI itu, keberadaan dokumen asli TPF tersebut masih misterius.
BACA JUGA: Banyak Kapal Asing tak Terdeteksi, TNI Butuh Pesawat Intai
Kepastian tidak dipegangnya dokumen asli TPF Munir itu terungkap dalam penjelasan lanjutan yang dibacakan Sudi Silalahi, sekretaris kabinet di era SBY. Penjelasan tertulis tersebut disusun SBY bersama sejumlah mantan pejabat terkait di era pemerintahannya.
Saat ini, kata Sudi, pihaknya hanya memegang kopi naskah laporan. ”Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF Munir, diyakini kopi tersebut sesuai naskah aslinya,” kata Sudi di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, kemarin (25/10).
BACA JUGA: Bukti di Persidangan Lemah, Jessica Mesti Divonis Tak Bersalah
Rencananya, kopi dokumen tersebut akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretaris Negara. "Kami tetap melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan yang asli. Kepada pihak-pihak yang terkait, kami berharap juga melakukan hal yang sama,” tambahnya.
Dia membeberkan, pada pertemuan antara pemerintah dan TPF Munir akhir Juni 2005, TPF menyerahkan enam eksemplar laporan. Secara simbolis, naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan semua yang hadir. Naskah yang lain kemudian dibagikan kepada pejabat terkait.
BACA JUGA: Sebanyak 59 Daerah Siap Mereplikasi 42 Inovasi Pelayanan Publik
Setelah pertemuan tersebut, SBY memerintahkan Sudi untuk mendampingi Ketua TPF Munir Brigjen (pur) Marsudhi Hanafi guna memberikan pernyataan pers. Momen itu kemudian terputus.
Sudi hanya meyakinkan bahwa para mantan pejabat di Kabinet Indonesia Bersatu (KlB) akan terus mencari tempat naskah-naskah tersebut disimpan. Meski pada saat yang sama, dia juga menyadari bahwa hal itu bukan perkara mudah.
Pasalnya, hingga saat ini sejumlah penegak hukum telah berganti. Kapolri telah berganti tujuh pejabat, jaksa agung sudah empat pejabat, kepala BIN sudah lima pejabat, menteri hukum dan HAM sudah lima pejabat, serta sekretaris kabinet sudah empat pejabat. ”Kami berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan, baik saat ini maupun di masa Presiden SBY, yang mengetahui di mana naskah tersebut disimpan bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi,” imbuhnya.
Sementara itu, SBY meminta pembicaraan soal TPF Munir tetap di koridor terkait temuan dan rekomendasi. Meski demikian, dia tidak menampik terjadinya pergeseran yang lebih mengarah pada upaya politisasi isu. ”Bagaimanapun, saya bukan orang baru dalam dunia perpolitikan di negeri ini. Hal itu biasa. Kewajiban kami memberikan penjelasan yang relevan pada publik,” katanya.
SBY juga menyinggung keyakinan sejumlah kalangan bahwa kasus Munir belum benar-benar selesai. Terhadap hal tersebut, SBY menyatakan, jika masih ada yang menilai keadilan sejati belum terwujud, akan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran.
"Selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran sejati jika memang ada kebenaran yang belum terkuak. Saya mendukung pemerintah jika ingin melanjutkan penegakan hukum kalau memang ada yang dianggap belum selesai,” paparnya. (dyn/dod/c6/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan Semangati Mahasiswa agar Gigih Mengejar Cita-Cita
Redaktur : Tim Redaksi