Sebanyak 59 Daerah Siap Mereplikasi 42 Inovasi Pelayanan Publik

Rabu, 26 Oktober 2016 – 04:52 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 42 inovator yang terbagi dalam 10 gugus atau cluster pelayanan publik akan hadir dan mempresentasikan inovasi mereka dalam Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2016. Rencananya, forum itu akan digelar di Gedung Pusdai, Jalan Diponegoro Nomor 43 Bandung, 26-27 Oktober 2016.

Sementara itu, 59 kabupaten/kota terkait dengan cluster pelayanan yang sama menyatakan komitmennya untuk mereplikasi inovasi tersebut sesuai dengan kulster masing-masing.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Semangati Mahasiswa agar Gigih Mengejar Cita-Cita

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, forum itu merupakan ajang yang mempertemukan inovator dengan instansi yang memerlukan pengetahuan inovasi. “Inovator akan menyampaikan pengetahuan dan pengalamannya mengenai proses, metode, dan hasil/manfaat inovasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10).

Sedangkan instansi yang memerlukan pengetahuan, lanjutnya, forum itu juga untuk  mengamati dan  mempelajari, serta melakukan pemetaan dan perencanaan tentang  bagaimana inovasi direplikasi di instansi masing-masing sesuai dengan kebutuhannya dengan bantuan fasilitator yang telah dilatih.

BACA JUGA: Pemerintah Wajib Turunkan Tingkat Kecelakaan 50 Persen

Diah menambahkan, di antara para inovator yang akan mereplikasikan inovasinya, setidaknya ada tujuh kepala daerah yang bakal langsung menjelaskan pada sesi transfer of knowledge. Kepala daerah yang dimaksud antara lain Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota Makassar, Bupati Luwu Utara, Bupati Banyuwangi, Bupati Batang, Bupati Malang, dan Wakil Bupati Sidoarjo.

Lebih lanjut Diah mengatakan, 10 cluster pelayanan publik yang akan direplikasi meliputi pelayanan terpadu, kependudukan dan catatan sipil, pelayanan SAMSAT, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, transparansi anggaran e-Budgetting, pelayanan sosial dan pengentasan kemiskinan,   pelayanan pengelolaan pengaduan masyarakat, pelayanan kebersihan dan lingkungan hidup, serta kluster pelayanan perpustakaan dan arsip.

BACA JUGA: Jemaah.... Ingat, Hanya Satu Nahdlatul Wathan yang Sah

Untuk cluster pelayanan terpadu meliputi enam instansi. Yakni Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Pertanahan Surabaya 2, di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Palembang, dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung.

Untuk cluster kependudukan dan catatan sipil meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Kota Jayapura, Kota Denpasar, dan Kota Surakarta. Sementara cluster pelayanan SAMSAT, akan menghadirkan Dinas Pendapatan Provinsi Daerah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat,  dan Sulawesi Selatan.

Pada cluster pelayanan kesehatan, akan tampil RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung, Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Dinas Kesehatan Kota Makassar,  dan Dinas Kesehatan Kota Bandung.  Sedangkan untuk cluster pelayanan pendidikan akan tampil Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman,  dan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara.


Pada cluster pelayanan transparansi anggaran e-Budgetting akan menampilkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuwangi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batang dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung.

Dari cluster pelayanan sosial dan pengentasan kemiskinan, akan dipresentasikan inovasi dari Balai Besar Kesejahteraan Sosial “Kartini” Temanggung, Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kantor Pelayanan Terpadu Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Sragen, dan Dinas Sosial Kota Bandung.

Sementara untuk cluster pelayanan pengelolaan pengaduan masyarakat akan menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DKI Jakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung. Sedangkan cluster pelayanan kebersihan dan lingkungan hidup terdiri dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Malang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kendari.

Cluster kesepuluh adalah Pelayanan perpustakaan dan arsip yang akan ditampilkan Arsip Nasional RI (ANRI), Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jawa Barat, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Riau, serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.(adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler