SBY Minta Antrian Guru Honorer Diperhatikan

Rabu, 30 November 2011 – 15:31 WIB

SENTUL—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada jajarannya terutama kepada Kementrian Keuangan, Kementrian Pendidikan dan Kementrian Agama, untuk memperhatikan gaji dan tunjangan guruBukan hanya yang berstatus PNS, namun juga yang masih berstatus tenaga honorer.

Saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2011 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/11), Presiden SBY mengatakan masih banyak persoalan guru khususnya di daerah yang sampai padanya

BACA JUGA: Presiden Minta Kaji Sentralisasi Urusan Pendidikan

Mulai dari masalah kesejahteraan, hingga aturan pengangkatan tenaga guru honorer.

‘’Kalau semua diangkat jadi PNS, kan tidak mungkin
Kita punya PNS itu sekitar 4 juta orang, setiap tahun ada 200 ribu orang yang pensiun

BACA JUGA: 5 Guru dan Kepsek Berprestasi Terima Satyalencana

Artinya ada 200 ribu yang bisa masuk (jadi PNS),’’ ungkap SBY.

Dari jumlah inilah diharapkan, ada pengangkatan guru PNS yang berasal dari guru honorer
Untuk menentukan siapa yang berhak mengisi 200 ribu kursi ini, diharapkan jajaran terkait bersikap adil dan bijaksana.

‘’Sehingga angkatan kerja baru mendapat tempat dan mereka yang sudah antri juga bisa menjadi PNS

BACA JUGA: Tembok Madrasah Roboh, 14 Orang Tertimpa

Ini harus dibicarakan dengan Menkeu dan pihak terkait lainnya, yang terbaik seperti apa,’’ kata SBY.

Selain itu SBY juga menyorot masalah keterlambatan tunjangan profesi yang sering dikeluhkan di daerahMenurutnya masalah seperti ini jangan sampai lagi terjadi, karena menyangkut kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

‘’Tolong diperbaikiSaya tidak ingin dengar terus ada yang terlambatKalau ada yang belum terima, harus ada aturan yang mengaturnya,’’ tegas SBY.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengungkapkan, lambatnya penyaluran tunjangan guru disebabkan pemerintah Propinsi lambat mengirimkan data guru ke pemerintah pusatBahkan terkadang, pemerintah provinsi kerap kali memberikan data yang salah sehingga tunjangan yang disalurkan tidak sesuai dengan jumlah guru yang ada.

“Itu dikarenakan data yang tidak sinkronTerkadang pemerintah provinsi mengirimkan data lama , sehingga jumlah guru yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah yang ada saat ini,” ungkap Musliar.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen Mogok Ngajar, Mahasiswa Ngadu ke Dewan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler