SBY: Presiden Sebelumnya juga Sama

Selasa, 01 April 2014 – 10:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kembali menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebutnya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanyenya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Menurut Presiden tudingan itu tak benar adanya.

"Saya sudah jelaskan sebagai pejabat negara saya tunduk pada aturan yang berlaku," tegas Presiden dalam pidato pembukanya sebelum memimpin rapat kabinet di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (1/4).

BACA JUGA: KPK Periksa Gubernur Banten

Presiden mengklaim sudah melaksanakan dan memanfaatkan hak-haknya mendapat fasilitas negara sesuai prosedur yang ada dalam peraturan perundang-undangan. Ini, kata dia, pun dilakukan saat menghadapi Pemilu di tahun 2009 lalu. Ia mengaku tidak mencampuradukkan kepentingan tugas negara dan politik, termasuk dalam hal penggunaan fasilitas negara.

Hal yang sama, kata dia, juga dilakukan oleh mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Terlahir Untuk Indonesia

"Saya patuh pada aturan. Itu juga yang saya laksanakan pada tahun 2009 bersama Pak Jusuf Kalla waktu itu. Itu pula yang dilakukan Presiden Megawati dan Wapres Hamzah Haz, pada pemilu tahun 2004. Aturannya sama, ketentuannya sama, dan saya mengindahkan aturan itu," sambung Presiden.

Presiden mengungkapkan secara internasional sudah ada aturan khusus bagi fasilitas negara untuk presiden dan wapres. Aturan itu melekat. Negara, ungkapnya, wajib memberikan fasilitas negara itu pada presiden dan wapres sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Presiden Minta Polri Lindungi Seorang Tokoh Politik

"Siapapun presiden dan wapres, bahkan ini berlaku secara internasional, wajib mendapat pengamanan dan dibantu oleh perangkat melekat. Dan itu adalah tugas negara. Di luar itu tidak boleh gunakan anggaran negara. Itu aturan yg berlaku dan itu lah yang saya patuhi," tandas Presiden. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Surat Ketua KPK, SBY Langsung Gelar Rapat Kabinet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler