Terima Surat Ketua KPK, SBY Langsung Gelar Rapat Kabinet

Selasa, 01 April 2014 – 10:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku telah menerima surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait pengelolaan dana bantuan sosial.

Atas surat itu, Presiden mengatakan, pemerintah akan langsung meresponnya dengan menindaklanjuti rekomendasi lembaga antikorupsi tersebut. Ini disampaikan Presiden saat membuka rapat kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (1/4).

BACA JUGA: Jokowi Dinilai tak Paham Nasionalisme ala Bung Karno

Topik rapat kabinet paripurna ini salah satunya membahas tentang penertiban bansos tersebut.

"Saya pikir apa yang disampaikan KPK dan rekomendasinya itu benar. Saya setuju dan mendukungnya," tutur Presiden dalam pidatonya.

BACA JUGA: Dahlan Kini Milik Publik

Presiden menyatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk mengatur dana bansos di pusat dan daerah sesuai rekomendasi KPK.

Ia pun mengingatkan adanya pengawasan lebih ketat lagi agar dana bansos tidak sampai disalahgunakan dalam masa kampanye. Terutama di daerah. Presiden belum menjelaskan secara rinci kebijakan yang akan dibuat atas surat KPK itu.

BACA JUGA: PPP Gagas Poros Tengah, Gandeng Gerindra Hadapi Pilpres

"Karena ini musim kampanye baik pileg maupun pilpres, kita harus pastikan bahwa penggunaan dana kampanye itu tertib, tidak ada penyimpangan dan kesalahan," tegas Presiden.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial.

Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad tersebut berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial.

Surat yang dikirimkan KPK kepada Presiden ini berkaitan dengan alokasi dana bansos yang meningkat menjadi Rp 91,8 triliun pada awal tahun 2014. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintahan Lokal Tidak Butuh Wakil Kepala Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler