SBY : Saya Ingin Bergerak Cepat

Soal Rekoemndasi Tim 8

Selasa, 17 November 2009 – 16:07 WIB

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Selasa (17/11) siang menerima laporan hasil kerja Tim Verifikasi handra M Hamzah atau yang lebih dikenal dengan nama Tim 8Menurut SBY, hasil verifikasi tim bentukannya itu akan dipelajari secara internal. 

“Saya ingin sekali bergerak cepat, tetapi ada proses internal yang harus dilalui

BACA JUGA: Temui SBY, Tim 8 Tak Mau Buka-bukaan

Semua yang saya lakukan berdasar konstitusi,” kata SBY saat menerima Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution di kantornya, Selasa (17/11).

Menurut SBY, ada undang-undang yang harus ditaati dalam memutuskan sesuatu, apalagi kasus Bibit dan Chandra telah melebar ke wilayah sosial
“Sebagai kepala negara tentu konstitusi harus saya taati

BACA JUGA: SBY Hanya Bisa Keluarkan Inpres

Semua kebijakan yang diambil tentu dalam rangka kebaikan bangsa dan negara,” bebernya.

Hanya saja, SBY meminta tim internalnya bergerak cepat mempelajari rekomendasi Tim 8
“Nanti tim internal akan bergerak cepat mempelajari hasil verifikasi ini

BACA JUGA: Presiden Diminta Tunggu Kesimpulan DPR

Seperti yang saya canangkan, kita sedang menjalankan reformasi bidang hukum, termasuk melakukan pemberantasan mafia hukum,” pungkasnya.

"Sebagai pemberi mandat, saya akan mempelajari secara cermat hasil verifikasi dan rekomendasi ini demi kebaikan bangsa dan negara,” kata SBY yang dalam jumpa pers itu didampingi Menko Polhukkam Djoko Suyanto dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

SBY berharap, rekomendasi Tim 8 dapat meningkatkan kinerja lembaga-lembaga penegak hukum di negeri IndonesiaMereka yang tergabung dalam Tim 8 itu ialah ketua Adnan Buyung Nasution; wakil ketua, Koesparmono Irsan; Sekretaris, Denny Indrayana; anggota Anies Baswedan (jubir), Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, dan Komaruddin Hidayat.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Krisis Listrik Butuh Rp30 T


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler