Presiden Diminta Tunggu Kesimpulan DPR

Selasa, 17 November 2009 – 14:19 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, dari Fraksi PDI-Perjuangan Panda Nababan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunggu hasil kesimpulan rapat kerja antara Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung sebelum menyimpulkan dan memutuskan menerima atau tidak rekomendasi Tim 8.

"DPR juga memiliki hak untuk memberikan masukan kepada presiden, karena mempunyai fungsi kontrol terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebutJadi presiden saya minta jangan buru-buru menyimpulkan dan memutuskan rekomendasi Tim 8 itu," kata Panda Nababan, di DPR, Selasa (17/11).

Besok (Rabu 18/11, red) lanjut dia, Komisi III telah mengadakan rapat kerja dengan Kejagung, Polri dan KPK

BACA JUGA: Atasi Krisis Listrik Butuh Rp30 T

"Ini belum pernah terjadi
Jadi, sebaiknya presiden menunggu kesimpulan raker kita besok," ujarnya.

Dia harapkan, jika DPR sudah menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK, Polri, dan Kejagung, maka hasil dan kesimpulan raker bisa menjadi second opinion buat presiden

BACA JUGA: Ani Yudhoyono Sempat Malu Berbatik

BACA JUGA: Dukungan Hak Angket Tembus 201

Apalagi, dalam raker Komisi III akan melakukan kroscek data terkait perbedaan pandangan antara ketiga institusi hukum tersebut.

"Oleh karena itu, meskipun kita menghargai kinerja Tim 8, tapi alangkah arifnya jika presiden menunggu kesimpulan kami," pinta Panda.(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibukota Siaga Banjir Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler