"DPR juga memiliki hak untuk memberikan masukan kepada presiden, karena mempunyai fungsi kontrol terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebutJadi presiden saya minta jangan buru-buru menyimpulkan dan memutuskan rekomendasi Tim 8 itu," kata Panda Nababan, di DPR, Selasa (17/11).
Besok (Rabu 18/11, red) lanjut dia, Komisi III telah mengadakan rapat kerja dengan Kejagung, Polri dan KPK
BACA JUGA: Atasi Krisis Listrik Butuh Rp30 T
"Ini belum pernah terjadiDia harapkan, jika DPR sudah menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK, Polri, dan Kejagung, maka hasil dan kesimpulan raker bisa menjadi second opinion buat presiden
BACA JUGA: Ani Yudhoyono Sempat Malu Berbatik
BACA JUGA: Dukungan Hak Angket Tembus 201
Apalagi, dalam raker Komisi III akan melakukan kroscek data terkait perbedaan pandangan antara ketiga institusi hukum tersebut."Oleh karena itu, meskipun kita menghargai kinerja Tim 8, tapi alangkah arifnya jika presiden menunggu kesimpulan kami," pinta Panda.(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibukota Siaga Banjir Besar
Redaktur : Tim Redaksi