BACA JUGA: Antasari Dituntut Mati, Politisi Bersimpati
Pasalnya, menurut Drajad, terdapat surat Gubernur Bank Indonesia nomer 10/232/GBI/Rahasia yang ditujukan kepada Menteri Keuangan tertanggal 20 November 2008."Isinya tentang analisis komponen penyelamatan perbankan di saat krisis dengan Giro Wajib Minimum sebesar 2 persen akan butuh Rp632 miliar untuk mencapai Rasio Kecukupan Modal (CAR) delapan persen," ujar Drajad saat memberikan keterangan dihadapan Pansus Century, Kamis (21/1) malam.Dalam surat tersebut, lanjut Drajad, terdapat lampiran yang menyatakan diperlukannya dana penyelamatan tambahan."Di lampiran ternyata juga disampaikan adanya kebutuhan likuiditas sebesar Rp4,79 triliun untuk menjamin operasional bank tersebut hingga 3 bulan ke depan," Drajad menegaskan.Dengan demikian, total proposal dana talangan tersebut totalnya telah menjadi Rp5,5 triliun.
"Karena surat tersebut dikirim gubernur BI ditujukan ke menkeu, salah apabila Menkeu mengklaim hanya mengetahui dibutuhkan Rp632 miliar untuk penyelamatan
Karena itu, Drajad menyarankan agar Pansus Century mendalami masalah ini lebih serius."Menkeu bisa tidak baca lampiran itu, bisa ada yang mengubah lampiran, bisa baca tapi tidak mengerti, atau juga bisa baca dan mengerti namun terlupa," sindir Drajad.Dirinya menambahkan bahwa untuk masalah syarat ditetapkannya sebuah bank sebagai bank gagal berdampak sistemik, memang serba tidak pasti."Di dunia juga belum ada tolak ukur pasti
BACA JUGA: Idap Sakit Parah, Napi Bisa Dibebaskan
BACA JUGA: Tips Anti-Skimming dari BI
Sistemik sangat diragukan," tambahnya.(aj/ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Tunggu Laporan Nasabah
Redaktur : Auri Jaya