jpnn.com, JAKARTA - Supply Chain Indonesia (SCI) mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC) yang membuka kantor pelayanan dalam masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1439 H pada 11-20 Juni 2018.
"Pada masa libur Idul Fitri tersebut, kantor Bea Cukai tetap membuka pelayanan seperti biasa untuk pengguna yang melakukan kegiatan ekspor dan impor," ungkap Chairman SCI Setijadi di Jakarta, Minggu (10/6).
BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Memusnahkan 33 Ton Bawang Merah Ilegal
Dia mengungkapkan, selain di pelabuhan-pelabuhan, pelayanan Bea Cukai juga tetap dibuka di kawasan-kawasan berikat dan industri.
Beberapa pihak juga siap tetap memberikan pelayanan terkait ekspor-impor dalam masa libur tersebut, seperti depo kontainer yang tergabung di Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
SCI mengharapkan inisiatif bagus Bea Cukai juga diikuti oleh kementerian/instansi pemerintah maupun para pihak terkait lainnya, termasuk bank.
Dalam proses ekspor-impor, beberapa transaksi pembayaran untuk kelengkapan dokumen masih perlu dilakukan di bank.
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Jawa Timur Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Seharusnya, semua kantor-kantor pelayanan dari kementerian/instansi terkait mengikuti waktu operasional pelabuhan.
Jika yang buka hanya sebagian kantor pelayanan, maka kegiatan ekspor-impor dipastikan akan terhambat.
Sudah saatnya pelabuhan-pelabuhan di Indonesia beroperasi seperti bandar udara yang beroperasi sepanjang waktu, 365 hari dalam setahun dan 24 jam setiap hari, tidak mengenal libur.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanwil Bea Cukai Aceh Hibahkan 25,4 Ton Bawang Merah
Redaktur : Tim Redaksi