“Pemerintah tampak bahwa lebih memihak ke pengusaha daripada menghormati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang punya wewenang soal itu
BACA JUGA: Kaltim Airlines Siap Ramaikan Udara Indonesia
Sikap itu mencerminkan pembiaran terjadinya pelanggaran atas kasus ituSebagaimana diketahui KPI telah mengeluarkan pandangan hukum atau legal opinion bahwa rencana akuisisi itu melanggar UU Penyiaran
BACA JUGA: IHSG Diprediksi Konsisten di Jalur Hijau
Alasannya, dengan mengambil alih Indosiar, PT EMTK nantinya memiliki tiga frekuensi sekaligus di Provinsi DKI Jakarta, yakni SCTV, O Channel, dan IndosiarSebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menggunakan prosedur UU dalam akuisisi atau merger PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar) dan SCTV yang dilakukan PT EMTK
BACA JUGA: Giliran Listrik Miangas Menyala 24 Jam
Tifatul berlasan, pihaknya tetap mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasalnya, dalam UU itu disebutkan hanya mengizinkan satu stasiun televisi di setiap provinsi untuk satu perusahaan.Namun, Tifatul menyarankan EMTK dan Indosiar berkonsultasi ke KPPU dan Bapepam LK agar tidak terjadi monopoli"Saran ini dinilai sebagai sikap pemerintah yang tidak tegas melaksanakan UU," tambah Gus Choi.
Menurut Effendy Choirie, sikap pemerintah yang tidak tegas ini telah membunuh roh UU PenyiaranDitambahkan, UU Penyiaran menjadi diversity of ownership (keberagaman kepemilikan) dan diversity of content (keberagaman konten), dan membatasi kepemilikan frekuensi sebagaimana diatur dengan jelas pada PP No 50"Padalah PP ini ditandatangani sendiri oleh SBY," tandasnya.
Dalam PP tersebut disebutkan sebuah holding company (perusahaan induk) hanya boleh memiliki satu frekuensi di sebuah provinsi atau setidaknya dua frekuensi di 2 provinsi berbedaArtinya, EMTK yang sudah memiliki SCTV dan O Channel di satu provinsi kembali melanggar UU untuk kedua kalinya“Kami minta pemerintah supaya menghormati UU yang adaJangan terus-terusan mengutak-atik UU lain yang sesungguhnya tidak relevan," tegasnya.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produsen Naikkan Harga Beli Susu Lokal
Redaktur : Tim Redaksi