jpnn.com - JAKARTA - Mirip dengan perseteruan jilid pertama, konflik panas di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) babak kedua ini juga diwarnai aksi balas memecat.
Merasa masih sah sebagai Ketua Umum DPP PPP, Surya Dharma Ali (SDA) membalas sejumlah langkah pengurus DPP yang memberhentikannya.
BACA JUGA: Sebut RUU Rugikan Advokat Muda
SDA bahkan tidak hanya mencopot jabatan sejumlah pengurus. Namun juga memberhentikan tiga nama dari keanggotaan PPP.
Masing-masing Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy.
BACA JUGA: Jokowi Mewanti-wanti PPP Jangan Minta Kursi Menteri
Keputusan diambil karena ketiganya dinilai nyata-nyata tidak menaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, keputusan-keputusan PPP yang diputuskan secara sah dan tidak menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik PPP.
Atas perbuatan tersebut mereka dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.
BACA JUGA: Jokowi: Kalau Mau Gaji Besar Kerja di Swasta Saja
"Upaya mereka lewat rapat harian memecat saya inkonstitusional dan makar. Karena saya dipilih lewat mukhtamar. Jangan seenaknya menerjemahkan AD/ART untuk kepentingan pribadi," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPP PPP, Jakarta, Jumat (12/9).
Menurut SDA, setelah dikeluarkan surat keputusan maka selanjutnya nama-nama tersebut di atas tidak lagi berhak dengan dalih apapun mengatasnamakan PPP.
Sementara itu nama-nama yang hanya dicopot dari jabatan pengurus DPP masing-masing Wakil Ketua Umum Lukman Hakim Saifuddin.
Kemudian Ketua DPP Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yuroni Yazid dan Hizbiyah Rohim.
Nama Wakil Sekjen yang kut dicopot masing-masing Joko Purwanto, Dini Mentari, Siti Nurmila Muslih dan Maryam Thawil.
Bendahara umum Mahmud Yunus juga ikut dicopot sebagaimana dimuat dalam surat keputusan bernomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dicueki DPR, DPD Tuding 84 UU Rugikan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi