TANGSEL - Bangunan SDN Ciledug Barat yang berdiri di lahan seluas 1035 meter terancam disegelPasalnya, Jaudi yang mengklaim pemilik lahan sekolah di Jalan Haji Rean RT 5/1, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel itu mengaku tanah warisan miliknya yang sejak puluhan tahun silam digunakan untuk sekolah itu tidak pernah diberikan ganti rugi.
”Lahan itu tanah warisan dari bapak saya (alm) Entong,” ujar Jaudi kemarin
BACA JUGA: Minim Serap APBD, Tiga Dinas Diwarning
Dijelaskan juga, Februari 2010 lalu dia meminta kompensasi atas tanah yang telah dijadikan sekolah negeri sejak 35 tahun laluBACA JUGA: Puntung Rokok Lahap Rumah Tingkat
Jaudi juga mengatakan tanahnya itu memiliki nomor girik 370 36 SIII atas nama Liman bin Mihad yang selanjutnya diserahkan kepada Entong.Lalu Entong sebelum wafat menyerahkan surat tanah tersebu kepada dirinya
BACA JUGA: Jakut Genjot Penataan Kawasan Pesisir
Tapi hingga saat ini tidak ada sepeser pun kompensasi yang diterimanya dari Pemerintah Kota (Pemkot) TangselKarena itu dia dan keluarga besarnya siap melakukan penyegelan dalam waktu dekat jika belum juga menerima kompensasi
Jaudi mengatakan pihak keluarga masih memberikan tenggang waktu kepada Pemkot Tangsel hingga 30 Juni 2011 untuk menyelesaikan permasalahan ini”Jika tidak dibayar sampai 30 Juni, dengan sangat menyesal kami akan menyegel gedung sekolahKarena lahan itu merupakan milik keluarga sayaSoal berapa biaya ganti ruginya, saya siap menerima tawaran Pemkot Tangsel,” ujarnya juga
Untuk diketahui, pasaran harga tanah di Kota Tangsel pasca dimekarkan dari Kabupaten Tangerang tiga tahun lalu langsung meroketDiperkirakan, harga tanah per meter di wilayah Pamulang mencapai antara Rp 2-4 juta per meternya saat ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel, Mathoda mengaku sudah mengetahui ancaman penyegelan terhadap SDN Ciledug BaratDia juga mengatakan masih mengkaji dahulu kebenaran klaim yang dilakukan Jaudi”Secepatnya akan kami lakukan kajianSejauh ini kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Group)
Kepastian yang dimaksud kata Mathoda terkait klaim surat-surat yang dimiliki JaudiSelanjutnya, surat tersebut akan disamakan dengan arsip yang dimiliki Pemkot TangselPasalnya, ungkap Mathoda juga, bangunan sekolah negeri dan lahan umum milik daerah pasti memiliki kelengkapan surat-surat dan tercatat.
”Bukan apa-apaSekarang harga tanah mahal di Kota TangselKan bisa bahaya kalau hanya klaimKarena itu dipelajari dulu,” ungkapnya juga(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Acara Hari Jadi Terancam Sepi PNS
Redaktur : Tim Redaksi