BOGOR-Pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati libur panjang lagiItu seiring dengan keluarnya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri
BACA JUGA: Bekasi Batasi Truk Bertonase Berat
Yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bernomor: 03/2011, Kep.135 /MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.SKB tiga menteri itu menambah panjang rentetan cuti bersama bagi PNS
BACA JUGA: Warga Asing Bakal Dirazia
Cuti bersama itu akan ditambah lagi pada Agustus, September yang bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri dan Desember hari NatalKabid Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Lilis Lismawati mengatakan, cuti bersama untuk PNS pada 2011 ini totalnya ada enam hari. “Itu merupakan keputusan dari pusat,” katanya
BACA JUGA: LBH Jakarta Krisis Uang, Foke Salahkan Biro Hukum
Lalu apakah masih ada PNS yang mengambil jatah cuti tahunan? Lilis mengiyakannyaNamun, jumlahnya tak banyakKarena, lebih dari 50 persen PNS di Kota Bogor adalah guru dan dosen yang tak mendapat cuti tahunan“Cuti itu diberikan sepanjang pimpinan SKPD menyetujuinya,” tambah dia
Sementara itu, bagi Kota dan Kabupaten Bogor, cuti bersama itu bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-529 Bogor (HJB)Kendati demikian, para PNS tetap diwajibkan hadir di Balaikota untuk menyukseskan hajat tersebut
“Meskipun kantor-kantor pemerintah tutup karena cuti bersama, untuk peringatan HJB tetap berjalan sesuai jadwalPada 3 Juni nanti tetap akan digelar sidang Paripurna dan semuanya diharapkan memakai pakaian adat Sunda,” kata Ketua HJB Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, seperti diberitakan Radar Bogor (Grup JPNN)
Ade mengimbau kepada semua PNS tetap datang ke Balaikota untuk menyukseskan peringatan HJB ke-529“HJB ini hajat bersama, jadi seluruh PNS diharapkan menyukseskan acara tahunan itu,” kata Asisten Tata Praja ini
Dengan adanya cuti bersama itu, Ade berharap lebih banyak lagi warga yang datang untuk menyaksikan berbagai kegiatan HJBBaik warga yang bekerja di luar kota maupun warga luar Bogor yang datang untuk berekreasi.(sal/cr7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Beras di Depok Merangkak Naik
Redaktur : Tim Redaksi