SE Para Kepala Dinas Terbit, Isinya Bikin Semua Honorer Menangis di Awal 2023

Senin, 02 Januari 2023 – 18:25 WIB
Aksi demo honorer yang di-PHK. Foto: ilustrasi/dokumentasi PHK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinilai lebih banyak mudaratnya.

Pasalnya, sampai saat ini tidak semua honorer merasakan manfaatnya walaupun Presiden Joko Widodo mengumumkan formasi 1 juta PPPK.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Nakes Lulus Seleksi PPPK, 7 Hari Lagi Pemberkasan NIP

"Rekrutmen PPPK lebih banyak mudaratnya bagi honorer. Itu karena menterinya yang tidak becus di dalam perekrutan dan mekanisme perekrutan," kata Ketum Honorer Indonesia Pusat H Nasrullah kepada JPNN.com, Senin (2/1).

Bakal calon DPD RI wilayah pemilihan Aceh itu mengatakan selama ini gaji dari APBD dibagi rata untuk semua honorer walaupun kecil.

BACA JUGA: Ancaman PHK di Depan Mata, Honorer Jangan Takut Bersuara Lantang 

Namun, setelah adanya perekrutan PPPK, maka APBD dipakai hanya untuk menggaji yang sudah lulus aparatur sipil negara (ASN). 

Sementara, sisanya yang lain di PHK secara massal. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, bahkan sudah dilakukan sejumlah daerah pada 2022.

Nasrullah mengungkapkan sekarang sudah mulai keluar surat edaran (SE) dari para kepala dinas se-Provinsi Aceh mulai 1 Januari 2023 untuk merumahkan para honorer. 

Itu karena daerah sudah tidak ada anggaran lagi untuk menggaji para honorer. Anggarannya sudah digunakan untuk memberikan gaji kepada yang sudah lulus ASN PPPK.

"Pak Presiden tolong turun tangan menangani ini, karena ketidakbecusan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam menyelesaikan masalah honorer di negara ini," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler