Ancaman PHK di Depan Mata, Honorer Jangan Takut Bersuara Lantang 

Minggu, 01 Januari 2023 – 21:00 WIB
Kebijakan pemerintah untuk menghapus pegawai non-ASN tahun ini akan memicu banyak PHK, honorer jangan takut bersuara lantang. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan honorer belum selesai, tetapi pemerintah nekat ingin menghapus pegawai non-ASN. Rencananya penghapusan honorer berlaku 28 November 2023.

Kebijakan pemerintah tersebut menurut Presidium Partai Buruh Didi Suprijadi, sangat aneh, tetapi nyata. Persoalan yang dihadapi tenaga honorer belum terselesaikan akan tetapi pemerintah berencana akan menghapus tenaga honorer tahun depan.

BACA JUGA: Presidium Partai Buruh Ungkap 5 Masalah Honorer yang Gagal Diselesaikan Pemerintah

Penghapusan honorer di instansi pemerintah tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Pemerintah menegaskan penghapusan itu sesuai dengan amanat UUD ASN dan PP Nomor 49 2018 tentang Manajamen PPPK.

"Bila surat edaran MenPAN-RB itu benar-benar diberlakukan, apa yang akan terjadi dalam birokrasi pemerintahan," kata Didi Suprijadi kepada JPNN.com, Minggu (1/1).

BACA JUGA: 11 Bulan Lagi Honorer Dihapus, Tolong Selamatkan K2, Pak Azwar Anas!

Dia mempertanyakan apa solusi pemerintah dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang akan menimpa honorer. Ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi akan kehilangan pekerjaan dan mau di kemanakan?

Begitu juga pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga honorer siapa yang akan menggantikan? Terutama tenaga honorer bidang pendidikan dan kesehatan. Sebab, kedua bidang pekerjaan ini tidak bisa digantikan oleh apa pun dan siapa pun kecuali oleh profesinya.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Menantang DPR Menuntaskan Revisi UU ASN sebelum Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023

Didi Suprijadi memaparkan bila tenaga honorer seluruh Indonesia kompak menyuarakan ke-5  persoalan itu, tidak menutup kemungkinan persoalan bisa diselesaikan. Semua berharap status tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara.

"Semua menyadari bahwa kedudukan tenaga honorer tidaklah bebas, seperti orang lain untuk menyuarakan kepentingan nya, jangan kan untuk protes, menanyakan kapan honorer dibagikan saja tidak berani. Begitulah lemahnya kedudukan tenaga honorer," terangnya.

Oleh sebab itu, ujar Didi, tenaga honorer jangan takut berbicara dan bersuara bila menemukan kesulitan atau masalah dalam pekerjaan nya. Saat ini, Partai Buruh dari 13 platform perjuangan, salah satunya adalah memperjuangkan kepentingan tenaga honorer.

"Semoga di tahun 2023 tenaga honorer kehidupannya lebih baik lagi. Tidak boleh ada orang kelaparan di negara kaya ini, begitu jargonnya partai buruh," pungkas mantan ketua PB PGRI ini. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PHK   honorer   PPPK   PGRI  

Terpopuler