jpnn.com, BANJARMASIN - Udin Ompong alias Arbudin, yang kesehariannya dikenal sebagai buruh pemotong kayu tampak tak normal dari segi penghasilan.
Hal itu pula yang membuat petugas dari Polsek Banjarmasin menaruh curiga.
BACA JUGA: Tabrak Bus Pariwisata, Pengendara Terlempar Masuk Kolong, Innalillahi
Kecurigaan polisi ternyata terbukti, pria 48 tahun itu tidak sekadar butuh potong kau tetapi menyambi mengedarkan narkoba.
Polisi pun langsung bergerak cepat dan meringkus udin Ompong di rumahnya di Gang Purnawirawan, Kelurahan Pelambuan.
BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Minta Bantuan kepada Dukun Ini, Polisi Sudah Bergerak
Hasil penggeledahan rumah Udin Ompong, ditemukan 4,58 gram sabu, bong (alat hisap), dan timbangan digital.
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah mengungkapkan Udin Ompong kerap bertransaksi di rumahnya.
BACA JUGA: Dua Pria Ini Nekat Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas Kotaagung, Modusnya Begini
"Pertama kami temukan satu paket di saku celananya. Kami geledah lagi seisi rumahnya, ditemukan tiga paket di dapur yang disimpan dalam sebuah kaleng," kata Yadi, Kamis.
"Udin Ompong mengaku sudah lima bulan menggeluti bisnis haram tersebut. Sumber barangnya masih kami dalami," imbuh dia.
"Kalau laku lima paket, Udin Ompong menerima untung Rp 1 juta. Duitnya dipakai untuk kebutuhan keluarga," pungkas Yadi. (lan/fud/ema/radar banjarmasin)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baim Wong Berbagi 4 Hal Penting Sebelum Bermain Gim MPL Fantasy
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha