Sebagai Shock Therapy, Tersangka Korupsi Harusnya Diborgol

Minggu, 14 Agustus 2011 – 23:52 WIB

JAKARTA - Pemulangan buronan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), M Nazaruddin bisa menjadi jalan untuk memberikan shock therapy bagi tersangka kasus korupsi yang lainPasalnya, saat dipulangkan tangan kiri Nazaruddin yang berstatus tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games di Jakabaring, Palembang, diborgol bersama dengan tangan kanan aparat yang menggelandangnya.  

Terkait dengan hal ini, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan pemulangan mantan Bendahara umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin sebaiknya dijadikan momentum bagi KPK untuk memperlakukan hal serupa dengan tersangka korupsi

BACA JUGA: Korupsi dan Kesejahteraan, Poin Minus Pemerintahan SBY

Menurutnya, penggunaan borgol bagi tersangka korupsi selama pemerikasan bisa menjadi shock theraphy


"Kasus Nazaruddin bisa jadi peluang terapkan kebijakan memborgol pelaku selama proses pemeriksaan untuk shock theraphy," kata Emerson Yuntho melalui pesan pendeknya kepada JPNN di Jakarta, Minggu (14/8)

BACA JUGA: KPK Jangan Salah Pilih Penyidik untuk Nazaruddin



Menurut Emerson, selain memborgol para tersangka selama pemeriksaan, KPK juga harusnya menerapkan kebijakan kepada semua tahanan KPK untuk mengenakan baju khusus tahanan KPK
"Seharusnya ini direalisasikan," katanya

BACA JUGA: Mega dan SBY Bersaing dalam Penegakan Pancasila

(awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemulangan Nazar Menambah Kecurigaan Rekayasa Kasus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler