Sebagian Aliran Dana Diketahui

Skandal Bank Century

Kamis, 19 November 2009 – 13:40 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengetahui ke rekening siapa saja dana talangan atau bailout Bank Century dicairkanIni terungkap setelah munculnya pengakuan dari Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPPATK) Yunus Husein bahwa pihaknya telah menyerahkan sebagian hasil telusuran dana senilai Rp6,76 triliun tersebut.

"Sudah selesai (hasil telusuran PPATK) sejak kemarin," ucap Yunus ditemui di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM), Kamis (19/11)

BACA JUGA: Eksepsi Jules F. Warikar Ditolak



Yunus menegaskan, hasil telusuran pihaknya bukan dimasudkan untuk mengungkap ada tidaknya pidana atau transaksi yang mencurigakan
Karena BPK yang meminta, PPATK hanya melacak dari bank mana saja uang berasal, kemudian oleh manajemen Century dikemanakan.

BPK sendiri, lanjut Yunus, sudah memiliki data yang didapat dari Bank Century

BACA JUGA: Karyawan TPI Kembali Serbu MA

"Kita hanya diminta kasih bantuan sedikit sekali
Misalnya ke bank lain, tapi  konteksnya bukan ada tidaknya pidana seperti yang diusut polri dan kejaksaan

BACA JUGA: Awal Tahun, Gaji Pejabat Pasti Naik !

Penyerahan laporan dari BPK ke DPR paling lambat tanggal 20 November." jelasnya,


Saat ditanya berapa jumlah transaksi yang berhasil dilacak PPAT, Yunus mengaku tak ingat dengan alasan BPK langsung berhubungan dengan Direktorat Fiskal PPAT.

Selain DPR, hasil audit investigasi BPK atas Bank Century juga tengah ditunggu KPKDengan adanya audit, KPK akan mengetahui apakah ada indikasi penyimpangan penyaluran dana talangan(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Hadapi Somasi Keluarga Cak Nur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler