Awal Tahun, Gaji Pejabat Pasti Naik !

Kamis, 19 November 2009 – 06:51 WIB
 JAKARTA - Tahun baru nanti, para pejabat kita senangMereka akan mengawali 2010 dengan gaji baru

BACA JUGA: Siap Hadapi Somasi Keluarga Cak Nur

Gaji presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, pejabat lembaga tinggi negara, gubernur, hingga bupati dan wali kota akan naik.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ernest Evert Mangindaan menegaskan hal itu dalam rapat kerja dengan komisi II kemarin
Keputusan itu pun sudah tak bisa ditawar-tawar, walaupun publik memprotes

BACA JUGA: Kapolri Yakin Anggodo Takkan Kabur

Saat raker kemarin, anggota DPR juga menolak kenaikan gaji untuk para petinggi tersebut.
 
Mendapat serangan tajam dalam raker pertamanya dengan Komisi II DPR, Mangindaan tak sedikit pun tampak grogi
Dia menyimak semua pertanyaan dengan tenang sambil sesekali mengangguk-angguk dan tersenyum

BACA JUGA: Momen Haji Akbar di Depan Mata

Maklum, komisi II memang bekas "kandangnya"Bahkan, politikus dari Partai Demokrat itu merupakan mantan ketua Komisi II DPR periode 2004?2009.
 
"Masalah yang dibahas bukan masalah baru, meski sebagai menteri posisinya lain lagiSaya sekarang eksekutif, sehingga harus menerima masukan dan aspirasi," kata Mangindaan saat jeda raker di gedung DPR lantas tersenyum.
 
Dia sebenarnya "bertukar posisi" dengan Taufiq Effendi, Men PAN yang lamaTaufiq yang juga politikus Partai Demokrat tersebut kini duduk sebagai wakil ketua komisi IIRaker kemarin sekaligus menjadi pertemuan pertama Taufiq dan Mangindaan dengan posisi yang baru"Dulu kami yang memberi masukan kepada menteri," ujar Mangindaan bercanda.
 
Anggota FPKB Abdul Malik Haramain termasuk yang mempertanyakan kenaikan gaji pejabat per Januari 2010Meski Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji itu tidak akan menganggu APBN, Malik berpandangan kenaikan tersebut bertabrakan dengan rasa keadilan masyarakatApalagi, kinerja nyata para menteri dan anggota DPR yang baru dilantik belum terlihat"Kami menolak kenaikan gajiKami minta Men PAN juga ikut menolak," tegas Malik.
 
Dia membandingkan dengan sulitnya pengangkatan pegawai honorer yang dijanjikan pemerintah akan tuntas seluruhnya pada akhir 2009 ini"Menaikkan gaji pejabat cepat sekaliSementara itu, pengangkatan honorer begitu rumitIni paradoks," ujarnya.Budiman Sudjatmiko menyoroti hal yang samaDia menilai tidak ada indikator yang jelas atas naiknya gaji pejabat negara"Jangan-jangan cuma alasan subjektif yang bersifat sangat politis," kata legislator muda dari FPDIP tersebut.
 
Menurut dia, kenaikan gaji itu tidak tepatTerlebih di tengah kondisi anggaran publik yang masih jauh lebih rendah daripada anggaran rutin untuk membiayai birokrasi"Masih banyak pegawai honorer yang tidak jelas nasibnya," ungkapnya.Saat pendataan ulang dan verifikasi BKN per 30 Juni 2006, telah terdaftar 920.702 tenaga honorerMeski pemerintah berkomitmen menuntaskannya sampai akhir 2009, faktanya sampai 11 November 2009 yang mendapat NIP (nomor induk pegawai) atau berstatus PNS baru 767.995 orang.
 
Soal pegawai honorer, Mangindaan menjelaskan, mereka yang belum diangkat kebanyakan bermasalah pada kelengkapan berkasMisalnya, tidak ada SK pengangkatan sebagai pegawai honorer dari pemdaAda pula yang masih menunggu formasi dari daerah"Yang jelas, tidak ada tes untuk pengangkatan honorer menjadi PNSIni political will negaraKasihan mereka sudah menunggu lama," katanya.
 
Mangindaan melanjutkan, kenaikan gaji pejabat negara sebenarnya sudah melalui proses panjangBahkan, keputusannya diambil jauh sebelum dirinya menjadi Men PAN"Bukan saya yang bahas, tapi (menteri, Red) yang laluJangan seolah-olah saya (yang memutuskan, Red)," katanya.Kalau sudah masuk APBN 2010, ujar dia, berarti kenaikan gaji pejabat tersebut juga sudah disepakati bersama DPRKeputusan itu diambil setelah selama lima tahun terakhir tidak pernah ada kenaikan gaji pejabat"Tidak mungkin pemerintah mengumumkan kalau tanpa persetujuan DPR," tegas Mangindaan.
 
Dia menambahkan, kementeriannya saat ini sedang menyusun PP tentang penyesuaian gaji PNS, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan"Nanti ada lima PP untuk penyesuaian penghasilan dan gaji pokok masing-masing," jelasnya.PP tersebut merupakan bagian dari amanat pidato kenegaraan presiden RI dalam pidato pengantar RAPBN 2010 pada 16 Agustus 2009Kenaikan penghasilan dan gaji pokok yang ditetapkan pada 2010 adalah 5 persen.
 
Dalam paparannya, Mangindaan juga menjelaskan, dalam 2010, pihaknya menargetkan merampungkan dua RUUYaitu, RUU Administrasi Pemerintahan dan RUU Etika Penyelenggara Negara"Draf sudah disampaikan ke setneg," ujarnya(pri/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Kirim Rekaman Sadapan ke Polisi


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler