Sebagian Tetap K-13, Sebagian Ingin Balik ke KTSP 2006

Jumat, 12 Desember 2014 – 08:55 WIB
Guru PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MAMPANG – Kurikulum pendidikan untuk sekolah-sekolah di DKI berpotensi tidak seragam. Itu terjadi setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran. Isinya, sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 (K-13) tiga semester bisa menjadi percontohan sekolah lain.

Namun, hal tersebut bukan harga mati. Sekolah juga boleh mengajukan keberatan bila ingin kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.

BACA JUGA: Penerapan K-13 Disetop, M Nuh Puasa Baca Koran

Surat edaran itu mengakibatkan kurikulum satu sekolah dengan sekolah lain berbeda. Satu sekolah bisa bertahan menerapkan K-13, sementara yang lain bisa menerapkan KTSP 2006.

Kasi Kurikulum SMP-SMA Dinas Pendidikan (Dispendik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, untuk membahas surat edaran menteri lebih detail, kepala Dispendik DKI akan mengadakan pertemuan dengan para guru atau kepala sekolah.

BACA JUGA: Sekolah Madrasah Bingung

”Intinya, kalau sekolah siap melaksanakan, tidak masalah K-13 tetap berlanjut,” ujar dia Kamis (11/12).

Hingga kemarin, kata Nahdiana, belum ada sekolah yang mengajukan diri untuk tetap melaksanakan K-13. Juga, belum ada sekolah yang mengundurkan diri dari K-13 dan kembali menerapkan KTSP 2006. Dinas masih menunggu pemberitahuan dari sekolah terkait dengan kurikulum apa yang akan diterapkan.

BACA JUGA: Satu Tahun Dua Kurikulum, Ini Masalah yang Dihadapi Guru

Di sekolah kebijakan tersebut direspons secara berbeda. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 87 Agus Heri menyatakan, pihaknya melaksanakan K-13 sudah masuk tahun kedua. Dia merasa masih banyak kekurangan dan belum optimal dalam pelaksanaan K-13.

Meski begitu, sekolahnya tidak ingin kembali ke KTSP 2006. ”Kami pengin pakai K-13, tetap jalan dulu sambil menunggu arahan dinas,” katanya.

Agus khawatir sekolahnya lebih ribet bila harus kembali menerapkan KTSP 2006. Dia memisalkan rapor siswa. Kembali ke KTSP 2006 berarti sekolahnya juga harus menyesuaikan bentuk rapor. Hal itu diperlukan karena komponen penilaian KTSP 2006 dan K-13 berbeda.

"Kami berkesimpulan, lebih baik melaksanakan K-13, tetapi dengan perbaikan. Guru-guru juga perlu diberi pelatihan,” jelas dia.

Lain lagi yang terjadi di SDN Gondangdia 05 Pagi. Selama ini hanya sebagian siswa yang menerapkan K-13, yakni kelas I, II, IV, dan V. Sementara itu, siswa kelas III dan VI belum menerapkan kurikulum anyar itu.

”Skill para guru belum mumpuni untuk mengajar siswa pakai K-13,” terang Kepala SDN Gondangdia 05 Pagi Rahmat.

Dia mengungkapkan, para guru belum lancar mengoperasikan laptop. Adapun K-13 menuntut guru dan siswa untuk belajar memanfaatkan internet. ”Ini bisa jadi kendala. Kami ingin kembali ke KTSP 2006,” tegas Rahmat.

Secara terpisah, Kepala Bidang TK, SD, dan PLB Dispendik DKI Jakarta Kanti Herawati menuturkan, pelaksanaan K-13 membutuhkan kesiapan guru. Karena itu, dia mengimbau agar sekolah yang tidak siap bisa kembali ke KTSP 2006.

”Sejauh ini kami belum menerima usul dari sekolah yang melaksanakan K-13 satu semester untuk lanjut K-13. Tetapi, kalau siap tidak masalah,” terangnya. (puj/co1/git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Ingin Terus Lanjutkan Implementasi K-13


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler