Sekolah Madrasah Bingung

Jumat, 12 Desember 2014 – 06:22 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polemik penghentian implementasi Kurikulum 2013 (K-13) turut berdampak pada sekolah-sekolah di bawah tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

Pihak madrasah merasa kebingungan akan kepastian sistem pendidikan mana yang akan diterapkan untuk mereka. Sebab, sejauh ini yang menjadi fokus baru penerapan yang ada di sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud.
 
"Kepanikan ada. Karena di madrasah kan untuk pelajaran umum kan sama (dengan sekolah dibawah asuhan Kemendikbud). Bedanya hanya pada pelajaran yang kaitannya dengan agama," ujar Menteria Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di Jakarta, kemarin (11/12).
 
Oleh sebab itu, untuk menghentikan kebingungan itu pihak Kemenag akan melakukan evaluasi menyeluruh pada seluruh madrasah di Indonesia. Evaluasi difokuskan untuk melihat jalannya implementasi K-13 di setiap madrasah. Bagi madrasah yang tidak memiliki kendala penerapan kurikulum baru itu, akan diberikan ijin untuk melanjutkan.

BACA JUGA: Satu Tahun Dua Kurikulum, Ini Masalah yang Dihadapi Guru

Sementara, bagi yang mengalami kesulitan akan langsung dialihkan ke kurikulum lama. "Bagaimanapun kita harus mengikuti kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbud. Jadi besok (hari ini) akan kita dalami dulu," jelas politikus Partai Persatuan Pembangungan (PPP) itu. (wan/mia)

BACA JUGA: Pemda Ingin Terus Lanjutkan Implementasi K-13

BACA JUGA: 2015, Semua Guru Wajib Sarjana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 20.435 Orang Guru yang Tersertifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler